Polisi Bongkar Arena, Judi di Buntu Batu Luwu Tetap Jalan
Ansar April 20, 2026 02:07 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Upaya aparat kepolisian menertibkan aktivitas perjudian di Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, belum sepenuhnya efektif.

Sehari setelah penertiban arena sabung ayam, aktivitas yang diduga praktik perjudian kembali muncul di wilayah tersebut, Minggu (19/4/2026).

Kemunculan kembali praktik ilegal itu terungkap melalui rekaman video amatir yang beredar di masyarakat.

Dalam video tersebut, tampak puluhan pria berkumpul mengitari sebuah meja.

Dengan satu orang diduga berperan sebagai bandar dalam permainan yang menyerupai judi dadu.

Kapolsek Bupon, Ipda Rusman, mengakui pihaknya masih menelusuri adanya potensi praktik perjudian lain selain sabung ayam di wilayah hukumnya.

Ia menyebut masih melakukan pemetaan karena baru menjabat sebagai Kapolsek.

“Masih baru di Polsek, jadi harus belajar dulu,” ujar Rusman kepada Tribun-Timur.com, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 09.43 Wita pagi.

Meski demikian, ia memastikan kepolisian akan kembali melakukan penindakan jika ditemukan aktivitas serupa.

“Kami akan lakukan penggerebekan kalau ada lagi. Mudah-mudahan mereka bosan kalau terus digerebek,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas perjudian di Desa Buntu Batu disebut berlangsung rutin setiap akhir pekan.

Warga mengungkapkan keramaian biasanya terjadi pada Sabtu dan Minggu.

“Memang jadwalnya begitu, setiap Sabtu dan Minggu ramai. Hari ini bahkan lebih banyak dari biasanya,” kata seorang warga.

Selain sabung ayam, warga juga menyebut adanya praktik judi lain seperti permainan dadu yang turut berlangsung di lokasi tersebut.

Aktivitas ini bahkan menarik kehadiran pedagang makanan dan minuman di sekitar arena.

Sebelumnya, Polsek Bupon telah melakukan penertiban arena sabung ayam di Dusun Almanar, Desa Buntu Batu, Sabtu (18/4/2026) sore.

Delapan personel dipimpin langsung Kapolsek Ipda Rusman mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena perjudian.

Penertiban serupa juga dilakukan sehari sebelumnya di Lingkungan Madura, Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi.

Saat tiba di lokasi, aktivitas sabung ayam sudah tidak berlangsung.

Selama penggerebekan, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang mengindikasikan tempat tersebut kerap digunakan sebagai arena judi.

Untuk mencegah aktivitas berulang, polisi langsung membongkar arena yang berada di area kebun dan persawahan milik warga.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait praktik perjudian.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Setiap laporan masyarakat menjadi atensi kami untuk segera ditindaklanjuti,” beber alumnus Akpol tahun 2004 itu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami terus melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku serta memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai arena perjudian,” akunya.

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.