TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Anak tiri berinisial NS (26) tega membunuh ibunya di kawasan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, motif pembunuhan itu dipicu emosi pelaku yang kesal tak dipinjamkan handphone (HP) oleh korban.
"Pelaku mau pinjam HP korban untuk bermain gitar, namun korban tidak memberikan dan memarahi pelaku. Serta akumulasi dari emosi sebelum-sebelumnya," kata Wira, Senin (20/4/2026).
Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Periuk, Kota Tangerang. Saat itu, pelaku membawa kendaraan dan barang milik korban.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk sebilah pisau dan palu.
"Barang bukti yang kami amankan yaitu palu, pisau, sepeda motor, dan HP," ujar Wira.
Adapun jasad korban ditemukan pada Jumat (17/4/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB dengan kondisi mengenaskan.
"Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah," kata kata Wira.
Polisi yang menerima informasi tersebut langsungmendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mengevakuasi korban ke RSU Tangerang.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada anak tiri korban yang diketahui sempat melarikan diri setelah kejadian," tutur Wira.
Wira mengungkapkan, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam," ungkap Wira.