Habisi Nyawa Ibu, Anak Tiri di Tangerang Kesal Tak Dipinjamkan HP oleh Korban
Satrio Sarwo Trengginas April 20, 2026 02:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Anak tiri berinisial NS (26) tega membunuh ibunya di kawasan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, motif pembunuhan itu dipicu emosi pelaku yang kesal tak dipinjamkan handphone (HP) oleh korban.

"Pelaku mau pinjam HP korban untuk bermain gitar, namun korban tidak memberikan dan memarahi pelaku. Serta akumulasi dari emosi sebelum-sebelumnya," kata Wira, Senin (20/4/2026).

Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Periuk, Kota Tangerang. Saat itu, pelaku membawa kendaraan dan barang milik korban.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk sebilah pisau dan palu.

"Barang bukti yang kami amankan yaitu palu, pisau, sepeda motor, dan HP," ujar Wira.

Adapun jasad korban ditemukan pada Jumat (17/4/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB dengan kondisi mengenaskan.

"Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah," kata kata Wira.

Polisi yang menerima informasi tersebut langsungmendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Selain itu, polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mengevakuasi korban ke RSU Tangerang.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada anak tiri korban yang diketahui sempat melarikan diri setelah kejadian," tutur Wira.

Wira mengungkapkan, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam," ungkap Wira.

Berita terkait

  • Baca juga: Pembunuhan Sadis di Tangerang: Anak Tiri Tega Habisi Nyawa Ibu, Pelaku Positif Narkoba
  • Baca juga: Wanita 49 Tahun Ditemukan Tewas di Serpong, Diduga Korban Pembunuhan
  • Baca juga: Oditur Militer Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Sudah Sesuai Prosedur

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.