POSBELITUNG,CO, BELITUNG - Hubungan baik antara Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dan Mahkamah Agung RI dalam infrastruktur hukum di daerah memasuki babak baru, Senin (20/4/2026).
Lahan seluas 4.000 meter persegi di kawasan perkantoran terpadu kini telah disiapkan untuk pembangunan gedung permanen Pengadilan Negeri (PN) Belitung Timur.
Adapun lokasi tersebut berada di sebelah Kantor Kejaksaan Negeri Beltim, Desa Padang, Kecamatan Manggar.
Kepala Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Dr. Artha Theresia Silalahi melakukan peninjauan langsung ke lokasi tersebut didampingi Bupati Beltim Kamarudin Muten (Afa).
Ia memuji kesiapan yang ditunjukkan oleh jajaran Pemkab Beltim.
"Belitung Timur ini termasuk yang cepat dan siap. Lahan sudah oke, dukungan pemerintah daerah juga sangat luar biasa," ujar Artha.
Gedung permanen tersebut nantinya akan dibangun menggunakan anggaran dari Mahkamah Agung RI. Artha menjelaskan gedung tersebut akan dibangun lengkap beserta fasilitas penunjang lainnya.
"Nanti di lahan ini akan dibangun gedung permanen pengadilan negeri lengkap dengan fasilitas pendukung, termasuk perumahan hakim," ucapnya.
Sambil menunggu pembangunan gedung permanen, operasional pengadilan rencananya akan dipusatkan di gedung sementara di Desa Selingsing. Langkah ini diambil agar pelayanan tidak tertunda-tunda lagi.
Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Decky Christian menambahkan kehadiran Pengadilan Negeri Beltim nantinya akan membawa dampak positif pada penyerapan tenaga kerja teknis dan profesional di wilayah tersebut.
“Nantinya akan ada penempatan hakim dan tenaga teknis yang bertugas di sini. Hal ini tentu akan membuka peluang bagi tenaga teknis baru,” ungkap Decky.
Decky menjelaskan selama ini pengadilan bagi warga Beltim memang cukup terhambat faktor geografis.
Adanya kantor baru ini diharapkan pelayanan bisa menjadi lebih cepat dan pastinya lebih efisien daripada harus ke luar daerah.
“Masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh. Semua pelayanan, baik permohonan maupun persidangan, bisa dilakukan langsung di Beltim tanpa harus keluar daerah,” ujarnya.
Bupati Beltim Kamarudin Muten (Afa) turut mengawal langsung pengecekan lokasi ini. Ia memastikan pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan penuh hingga operasional Pengadilan Negeri Beltim benar-benar berjalan, baik di gedung sementara maupun gedung permanen nantinya.
(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)