Pemuda Asal Pemulutan Ini Berbuat tak Senonoh ke Cewek Remaja, TKP di Taman Teluk Seruo Indralaya
Welly Hadinata April 20, 2026 02:27 PM

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Seorang pemuda berinisial YD (21) asal Pemulutan, Ogan Ilir, Sumsel ditetapkan sebagai tersangka kasus.

YD jadi tersangka atas kasus asusila terhadap seorang remaja perempuan berinisial A (16).

Kasus ini bermula dari perkenalan keduanya melalui aplikasi cari jodoh OMi.

Pada Sabtu (18/4/2026) petang, keduanya sepakat bertemu di Taman Teluk Seruo, Indralaya. Di lokasi wisata tersebut.

YD diduga melakukan tindakan cabul dengan meraba serta mencium korban secara paksa.

Tidak hanya itu, tersangka juga menguasai ponsel korban dan menyebarkan foto bermuatan asusila melalui status WhatsApp.

Orang tua korban yang melihat unggahan tersebut segera melapor ke Polres Ogan Ilir.

Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan tersangka di kediamannya di Pemulutan pada Minggu dinihari.

Saat ini, YD telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Di kawasan wisata tersebut, tersangka melakukan perbuatan cabul dengan meraba serta mencium korban secara paksa," ungkap Nensy di Mapolres Ogan Ilir, Senin (20/4/2026).

Tersangka juga memfoto dan menyebarkan dokumentasi bermuatan asusila tersebut melalui media sosial.

"Jadi, tersangka ini menguasai handpone korban dan menyebarkan foto tak senonoh melalui status WhatsApp," beber Nensy.

Orang tua korban yang melihat status WhatsApp anaknya lalu melapor ke Polres Ogan Ilir.

Polisi mengamankan tersangka di kediamannya di Pemulutan.

"Semalam, dinihari tadi anggota kami mengamankan yang bersangkutan (tersangka) dan sekarang dilakukan penahanan," terang Nensy.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.