WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebram dan pemain film Fuji An tersenyum ketika keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026) siang.
Fuji yang ditemani penasehat hukumnya, Sandy Arifin, lega setelah laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantan karyawannya mulai menemui titik terang.
Fuji mendapat informasi bahwa terlapor sudah mengakui perbuatannya.
"Kerugiannya sudah dihitung, tapi tidak boleh kami sampaikan," kata Sandy Arifin.
Baca juga: Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Fuji An Tanyakan Perkembangan Dugaan Penipuan Mantan Karyawan
Penyidik berencana melakukan mediasi atau Restorative Justice (RJ) antara Fuji dengan terlapor.
"Tinggal menunggu itikad baik saja dari terlapor" ucap Sandy Arifin.
Dara bernama asli Fujianti Utami Putri ini lega setelah terlapor yang juga mantan karyawannya telah mengakui perbuatannya.
"Sebentar lagi dia akan ditetapkan sebagai tersangka, laporan ini sudah mulai kelihatan hasilnya," ucap Fuji An.
Baca juga: Fuji An Akui Sedang Ada Masalah Hukum hingga Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Ini Kasusnya
Wanita berusia 23 tahun tersebut mengaku tidak ada ngobrol dengan terlapor.
"Mau minta uangnya dibalikin gimana caranya? Totalnya hampir empat digit soalnya," katanya.
Terlapor mengaku menggelapkan uang Fuji untuk kepentingan pribadi dan membiayai kekasihnya.
Baca juga: Akui Sedang Dekat Setelah Sering Bersama, Verrell Bramasta Buka Kemungkinan Menjadi Kekasih Fuji An
"Uangnya buat beli mobil pacarnya, kok bisa gitu," katanya.
Fuji An memilih menutup akses perdamaian dan ingin melihat mantan karyawan yang sudah menggelapkan uang miliaran rupiah miliknya mendekam di penjara.
"Aku ingin dia dihukum, sudah kelewatan," ujar Fuji An.