TRIBUNNEWS.COM - Dua terduga pelaku penikaman Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, telah diamankan di Rutan Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Keduanya masing-masing berinisial HR dan FU.
Kasi Humas Polresta Maluku Tenggara Ipda Wandi Puasa menyampaikan, saat ini kedua tersangka ditempatkan di Markas Komando (Mako) Brimob untuk alasan keamanan.
"Masih pengembangan motif, tersangka di Mako Brimob," ujar Wandi saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2026) malam.
Menurutnya, langkah pengamanan di Mako Brimob dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengingat kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi penikaman yang menewaskan Nus Kei.
Proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka juga masih berlangsung secara intensif.
Wandi berharap situasi keamanan dan ketertiban di Maluku Tenggara tetap terjaga selama proses hukum berjalan.
"Mudah-mudahan sampai ke depan tetap kondusif," tandasnya.
Polisi memastikan akan menangani kasus ini secara profesional hingga tuntas, termasuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik insiden tersebut.
Baca juga: Motif Penikaman ke Nus Kei Terungkap: Polisi Sebut Pelaku Balas Dendam
Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Nus Kei tewas setelah menjadi korban penikaman di Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu (19/4/2026).
Polres Maluku Tenggara menangkap dua pelaku berinisial HR alias Hendra dan FU alias Finis.
Salah satu pelaku, Hendrikus Rahayaan (HR), diketahui berstatus sebagai atlet Mixed Martial Arts (MMA) sekaligus keponakan dari tokoh preman Jakarta, John Kei.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan sesaat setelah insiden terjadi, dipimpin langsung oleh personel Polres Maluku Tenggara. Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan disebut dilatarbelakangi dendam lama.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi mengungkapkan identitas kedua tersangka adalah Hendrikus Rahayaan (HR) alias Hendra dan Finansius Ulukyanan (FU) alias Finis.
"Motifnya adalah dendam. Kedua pelaku meyakini bahwa korban merupakan otak di balik pembunuhan saudara mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Hollat, yang tewas di dekat Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, Bekasi, beberapa tahun lalu," jelas AKBP Rian Suhendi.
Peristiwa penikaman terjadi sesaat setelah Nus Kei mendarat dari penerbangan asal Ambon sekitar pukul 11.10 WIT.
Saat berada di pintu keluar bandara untuk menemui keluarga, korban tiba-tiba diserang oleh orang tidak dikenal.
"Selang beberapa menit, datang seorang pria diduga pelaku memakai jaket merah dan menggunakan masker langsung menikam Saudara Almarhum Agrapinus Rumatora."
"Melihat kejadian tersebut Saudara Antonius Rumatora (kakak korban) sempat memeluk dan membanting yang diduga pelaku namun pelaku melawan dan berhasil melarikan diri."
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke dalam area bandara, namun akhirnya terjatuh dan mendapat pertolongan dari petugas. Ia kemudian dilarikan ke RS Karel Sadsuitubun.
"Pukul 11.44 WIT, Saudara Agrapinus Rumatora dinyatakan meninggal akibat pendarahan hebat serta luka pada organ vital."
Berdasarkan laporan, korban mengalami empat luka tusuk di bagian dada kanan dan kiri, leher kiri, serta tulang belakang.
Kedatangan Nus Kei ke Maluku Tenggara diketahui untuk menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar yang dijadwalkan berlangsung pada 22 April 2026.
Baca juga: Dendam Lama Jadi Motif Pelaku Tikam Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Nus Kei hingga Tewas
Hendrikus Rahayaan merupakan atlet MMA asal Watran, Kota Tual, Maluku. Ia juga dikenal sebagai keponakan John Kei.
"Awalnya itu memang suka sekali cari gara-gara, beta (Saya) itu memang berawal dijalanan dari situ terus tidak disukai oleh keluarga," katanya.
"Jadi bikin saja, lebih baik kita bikin baku pukul jalanan itu jadi prestasi saja biar jadi kebanggaan keluarga, selain bisa bertahan hidup juga, kita bisa mengharumkan nama daerah," lanjutnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap secara menyeluruh latar belakang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.