Sejumlah SPPG di Pangandaran Kembali Terancam Ditutup, Satgas MBG Ungkap Penyebab Utamanya
Kemal Setia Permana April 20, 2026 04:11 PM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pangandaran kembali menemukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih belum memenuhi ketentuan.

Temuan itu diperoleh saat Satgas melakukan peninjauan lapangan, satu di antaranya di wilayah Kecamatan Langkaplancar. 

Satgas menemukan adanya SPPG yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota Satgas MBG Pangandaran, Irwansyah, menyebut masih ada dapur MBG yang belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai petunjuk teknis.

"Masih ada SPPG yang belum memenuhi kriteria IPAL sesuai juknis yang ditetapkan," ujar Irwansyah kepada sejumlah wartawan di kantornya, Senin (20/4/2026).

Menurut Irwansyah yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran, standar tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 yang mengatur baku mutu serta teknologi pengelolaan air limbah domestik dan sampah pada kegiatan SPPG. 

Baca juga: Pembangunan Underpass Jatibarang Indramayu Dimulai Bulan Depan, 20 Bangunan Bakal Terdampak

Regulasi itu mewajibkan setiap dapur MBG memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai guna menjaga kualitas lingkungan.

Sebagai bagian dari Satgas, pihaknya memiliki mandat untuk mengawasi pelaksanaan standar operasional SPPG, tidak hanya dari sisi keamanan pangan, tapi juga aspek pengelolaan lingkungan.

"Kami melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh SPPG berjalan sesuai standar," katanya.

Bagi SPPG yang tidak memenuhi ketentuan akan diberikan peringatan dan diminta segera melakukan perbaikan. 

Satgas memberi tenggat waktu selama dua minggu bagi pengelola untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Jika tidak kooperatif dalam waktu dua minggu, kami akan merekomendasikan dapur tersebut untuk ditutup," ucap Irwansyah.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan optimal tanpa mengabaikan dampak terhadap kesehatan dan lingkungan.

"Program ini tidak hanya harus memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tapi juga wajib memperhatikan keberlanjutan lingkungan," ujarnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.