TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE – Seorang pria inisial JA (55) warga Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, diringkus polisi diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.
Pelaku yang bekerja sebagai nelayan ini ditangkap di kediamannya, Desa Lalonggasumeeto, Kecamatan Lalonggasumeeto, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Penangkapan pelaku JA dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, usai menerima laporan masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Hal ini diungkap Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni dalam keterangan resminya.
“Tersangka diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” ujar AKP Andi Musakkir Musni, Senin (20/4/2026).
Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan badan, polisi menyita 2.01 gram narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik bening.
“Saat penggeledahan, polisi menemukan enam paket plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 2,01 gram di kantong celana kanan pelaku,” ujarnya.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Konawe Utara Sita 140,72 Gram Sabu Saat Gerebek Pengedar Narkoba di Desa Belalo
Selain barang bukti (BB) sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, dua ball sachet kosong, satu unit handphone merek Nokia, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Pelaku JA (55) selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Desa Lalonggasumeeto berjarak sekira 11,3 kilometer atau 22 menit berkendara dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.(*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)