TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang bocah perempuan berusia lima tahun, AM alias D, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di dasar embung Gontor 6, Desa Pudahoa, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu (18/4/2026).
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 16.10 Wita.
Kejadian bermula saat korban bersama temannya, T, sedang berada di sekitar area embung.
Belum diketahui secara pasti bagaimana kedua anak tersebut bisa terjatuh ke dalam penampungan air tersebut.
Kapolsek Mowila Ipda Sukardi menjelaskan kronologi insiden ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Arwan (18) yang saat itu sedang berolahraga di sekitar lokasi kejadian.
"Saksi mendengar teriakan minta tolong dari arah embung. Saat mendatangi sumber suara, ia melihat seorang anak (T) tengah berjuang di permukaan air. Saksi segera melompat untuk menyelamatkannya," ujar Ipda Sukardi saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026) siang.
Setelah berhasil dievakuasi ke pinggir embung, T memberi tahu Arwan bahwa temannya, D, masih berada di dalam air.
Baca juga: Balita Laki-laki Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi Konawe, Diduga Tenggelam dan Terseret Arus
Arwan kembali terjun ke embung dan melakukan pencarian di kedalaman air.
Tak lama berselang, seorang warga lain bernama Rehan (40) datang membantu proses pencarian.
"Korban ditemukan di dasar embung dalam kondisi sudah tidak bernapas. Jenazah langsung dievakuasi ke Puskesmas Mowila untuk mendapatkan pertolongan medis darurat," lanjut Sukardi.
Setibanya di Puskesmas Mowila sekitar pukul 17.00 Wita, tim medis yang dipimpin oleh dr Zulham Frisandy Dwi Saputra segera melakukan pemeriksaan.
Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan luar, pihak medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Dugaan kuat penyebab kematian adalah murni akibat tenggelam," kata Sukardi mengonfirmasi hasil visum luar.
Baca juga: Seorang Petani di Bombana Tewas Tenggelam saat Cari Ikan, Jasad Ditemukan Memegang Jerigen
Pihak Kepolisian Sektor Mowila sempat menyarankan kepada keluarga untuk dilakukan otopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Namun, keluarga korban menolak dan memilih untuk segera memakamkan jenazah.
Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Desa Pudahoa pada pukul 18.15 Wita untuk disemayamkan.
Desa Pudahoa berjarak sekira 50,2 kilometer atau 1 jam 2 menit berkendara ke Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)