BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Panjangnya antrean keberangkatan ibadah haji di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius. Hingga saat ini, masa tunggu calon jemaah haji di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 30 tahun.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bangka Selatan, Agus Sadimin mengatakan, belum ada perubahan signifikan terkait daftar tunggu haji di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Masa tunggu yang panjang ini memang menjadi karakteristik khusus di wilayah tersebut. Akan tetapi, perkembangan ke depan masih belum dapat dipastikan karena bergantung pada kebijakan pusat dan kuota internasional.
“Untuk saat ini belum ada perubahan, waiting list (Daftar tunggu-Red) calon jemaah haji masih sekitar 30 tahun,” kata Agus Sadimin kepada Bangkapos.com, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya panjangnya antrean haji tidak terlepas dari kebijakan kuota yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Setiap negara, termasuk Indonesia, hanya mendapatkan alokasi terbatas yang disesuaikan dengan jumlah penduduk Muslim. Rasio yang digunakan adalah sekitar satu jemaah untuk setiap 1.000 penduduk Muslim. Artinya satu kuota itu diperebutkan oleh sangat banyak pendaftar, bahkan bisa mencapai seribu orang.
Selain faktor kuota, tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji turut memperpanjang daftar tunggu. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, jumlah pendaftar haji setiap tahun jauh melampaui kuota yang tersedia. Hal ini diperparah oleh waktu pelaksanaan ibadah haji yang terbatas hanya pada bulan Dzulhijjah.
Baca juga: Geopolitik Timur Tengah Tak Ganggu Keberangkatan, 158 Jemaah Haji Basel Siap Berangkat
“Dengan waktu yang terbatas, tentu tidak semua jemaah bisa diberangkatkan sekaligus,” papar Agus Sadimin.
Secara nasional, Indonesia memperoleh kuota sekitar 220.000 jemaah haji setiap tahun dari Pemerintah Arab Saudi. Jumlah tersebut harus dibagi ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Akibatnya, banyak calon jemaah harus menunggu puluhan tahun untuk mendapatkan giliran berangkat. Inilah yang kemudian memunculkan waiting list yang cukup panjang di hampir seluruh daerah.
Ihwal wacana war tiket haji yang belakangan ramai diperbincangkan, Agus Sadimin menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas isu dan belum memiliki dasar regulasi resmi. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah. Menurutnya, pihaknya juga belum bisa memberikan kepastian terkait mekanisme tersebut.
“Itu masih sebatas wacana, kami belum berani menyampaikan secara pasti karena belum ada aturan resminya,” tegasnya.
Sebagai alternatif, Agus Sadimin menyebutkan bahwa masyarakat dapat mempertimbangkan jalur haji khusus atau haji furoda untuk mempercepat keberangkatan. Namun, jalur ini memiliki ketentuan dan biaya yang berbeda dibandingkan haji reguler. Ia mengingatkan agar calon jemaah tetap berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan.
“Alternatif memang ada, tapi masyarakat harus tetap memastikan legalitas dan ketentuannya,” ucapnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)