Fakta Baru Kasus Kades di Lumajang Dibacok Sekelompok Orang, Bermula Hendak Utang ke Seseorang
Eri Ariyanto April 20, 2026 02:57 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pembacokan terhadap Sampurno seorang kepala desa (kades) Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten  Lumajang, Jawa Timur, kini memasuki babak baru setelah terungkap fakta-fakta mengejutkan di balik insiden berdarah tersebut.

Peristiwa tragis ini disebut bermula dari persoalan utang yang melibatkan korban dengan seseorang di wilayah setempat.

Sebelum kejadian nahas itu terjadi, korban diketahui sempat mendatangi pihak yang bersangkutan dengan maksud membahas utang.

Namun, pertemuan tersebut justru memicu ketegangan yang berujung cekcok hingga berakhir pada aksi kekerasan brutal.

Tak lama setelah insiden adu mulut, korban diduga diserang oleh sekelompok orang menggunakan senjata tajam.

Aksi pembacokan itu terjadi secara tiba-tiba dan membuat korban mengalami luka serius hingga harus mendapatkan penanganan medis intensif.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha memberikan pertolongan sekaligus melaporkannya kepada pihak berwajib.

Kini, aparat kepolisian tengah mendalami motif serta memburu para pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut guna mengungkap secara tuntas kasus ini.

Baca juga: Alasan di Balik Penikaman Nus Kei di Maluku Tenggara Terungkap, Balas Dendam Diduga Jadi Pemicu

Kepala Desa (Kades) Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sampurno memberikan penjelasan terkait dugaan pemicu dirinya menjadi korban pembacokan pada Rabu (15/4/2026).

Diketahui, Sampurno dibacok oleh sekelompok orang di rumahnya hingga mengalami luka di bagian kepala dan bahu kanan.

Polisi pun telah menetapkan delapan tersangka pelaku pembacokan tersebut, yakni berinisial MB, JP, SJ, GF, MS, SP, FA, dan MS.

Bermula Hendak Utang ke Seseorang

Sampurno mengatakan peristiwa yang dialaminya diduga bermula dari rencananya untuk meminjam uang kepada seseorang berinisial DN.

"Saya mau pinjam uang katanya ada, saya ke rumahnya bawa sertifikat 5, bawa durian, sampai sana tidak dibukakan pintu, malu saya," kata Sampurno di Lumajang, Minggu (19/4/2026), dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, ia juga beberapa kali mencoba menghubungi DN melalui telepon, tetapi tidak mendapat jawaban.

KADES DIBACOK - Awalnya dikira tamu, belasan orang justru menyerang Kades Pakel dengan senjata tajam di rumahnya. Polisi mengungkap dugaan pemicu berasal dari cekcok sehari sebelumnya di acara pengajian.
KADES DIBACOK - Awalnya dikira tamu, belasan orang justru menyerang Kades Pakel dengan senjata tajam di rumahnya. Polisi mengungkap dugaan pemicu berasal dari cekcok sehari sebelumnya di acara pengajian. (YouTube/TribunJatim Official)

Memarahi DN di Pengajian

Beberapa hari kemudian, Sampurno mengaku bertemu DN dalam acara pengajian di Kecamatan Ranuyoso, Selasa (14/4/2026). Ia pun sempat meluapkan kekesalannya.

"Saya marahi biar dia tidak menyepelekan orang kecil," ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, sekitar 12 orang mendatangi rumah Sampurno dan melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam.

Polisi: Pelaku Sakit Hati Rekannya Dibentak Kades

Sebelumnya, Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan bahwa pembacokan yang dilakukan 10 terduga pelaku dilatar belakangi oleh rasa sakit hati.

Awalnya, terduga pelaku berinisial FA dan BK yang merupakan sopir dan adik dari saksi DN, melihat Kades Pakel berbicara dengan nada tinggi atau membentak kepada DN.

Peristiwa itu terjadi saat acara pengajian yang dihadiri korban dan dua terduga pelaku, serta saksi DN di Kecamatan Ranuyoso pada 14 April 2026 atau sehari sebelum pengeroyokan terjadi.

"Ada ketidaknyamanan dari pelaku melihat gestur, perilaku, dan kata-kata dari pak Kades," kata Alex di Mapolres Lumajang, Jumat (17/4/2026), dikutip dari Kompas.com.

Keesokan harinya, FA dan BK mendatangi rumah Kades Sampurno bersama 10 temannya.

Kedatangan rombongan tersebut, menurut Alex, awalnya hanya untuk mengonfirmasi sikap Kades Sampurno kepada saksi DN pada saat pengajian.

Namun, dalam percakapan di ruang tamu korban, terduga pelaku merasa tidak nyaman dengan sikap sang kepala desa.

"Yang awalnya hanya mengonfirmasi akhirnya timbul kekesalan baru, dan berujung pengeroyokan," ujar Alex.

Polisi Buka Ruang Restorative Justice

Usai kejadian dan penyelidikan kepolisian, Sampurno meminta para pelaku tidak dihukum dan cukup menyampaikan permohonan maaf.

Ia beralasan para pelaku memiliki keluarga yang harus dinafkahi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyatakan pihaknya membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.

"Memang terkonfirmasi korban ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," ujar Alex.

"Kami membuka pintu untuk upaya penyelesaian hukum di luar peradilan sesuai prosedur yang ada," lanjutnya.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.