Penuhi Panggilan Kejari, Bangun Jaya Klarifikasi Selama Satu Jam
Asmadi Pandapotan Siregar April 20, 2026 03:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang periode 2024–2029, Bangun Jaya, menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Senin (20/4/2026).

Mengenakan baju safari berwarna cokelat, politikus Partai Gerindra itu hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum, baik sebagai warga negara maupun sebagai pimpinan lembaga legislatif.

“Sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan ini. Ini sifatnya perlindungan, dalam artian saya bertanggung jawab dengan anggota karena posisinya kita yang menandatangani surat tugas mereka,” ujar Bangun Jaya.

Politikus Gerinda ini menegaskan bahwa kehadirannya untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2024–2025.

Menurutnya, sebagai pimpinan yang menandatangani surat perintah tugas (SPT), dirinya berkewajiban memberikan penjelasan atas kegiatan yang dilaksanakan anggota dewan.

​"Tadi diperiksa sekitar satu jam, kurang lebih ya," ujarnya.

Baca juga: Bangun Jaya Keluar dari Kejari Pangkalpinang, Belum Beri Komentar Usai Klarifikasi

Bangun Jaya datang ke Kejari Pangkalpinang, guna memenuhi panggilan untuk dimintai klarifikasi soal penggunaan anggaran DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2024-2025.

Ia datang bersama dua pimpinan DPRD lainnya, Bangun Jaya lebih awal keluar dari lantai atas Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 11.02 WIB.

Ketiganya datang ke Kejari Pangkalpinang, mengenakan kendaraan roda empat datang secara bersamaan sekitar pukul 08.58 WIB.

Setelah tiba dihalaman Kejari Pangkalpinang, ketiganya masuk menuju lobby dan meja PTSP Kejari Pangkalpinang.

Tak berselang lama, pegawai Kejari Pangkalpinang mengajak ketiganya masuk ke lantai atas untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik.

Untuk pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang yang mendatangi Kejari Pangkalpinang, Abang Hertza, Hibir dan Bangun Jaya.

Dari pantauan Bangkapos.com di Kejari Pangkalpinang hingga pukul 09.50 WIB, ketiganya belum keluar dan masih berada di lantai atas Kejari Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.