TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Selebgram Fujianti Utami alias Fuji menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (20/4/2026) siang.
Kehadirannya bertujuan untuk menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan adminnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Fuji tiba sekitar pukul 11.03 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Mengenakan kemeja berwarna kuning, adik mendiang Bibi Andriansyah ini tampak tenang saat memasuki gedung kepolisian.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, mengungkapkan perkembangan terkait laporan yang telah dilayangkan sejak Mei 2025 tersebut.
Sandy menyebut bahwa status perkara kini telah ditingkatkan oleh penyidik.
"Agenda hari ini, kami mendapat informasi terkait laporan kami alhamdulillah berjalan dengan lancar. Dan saksi-saksi sudah diperiksa di hari Jumat atau Kamis minggu lalu, (termasuk) terlapor, dan status prosesnya sudah naik ke penyidikan," ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Kedatangan Fuji dan tim hukumnya kali ini juga bermaksud untuk mengonfirmasi hasil pemeriksaan terhadap pihak terlapor yang dilakukan pekan lalu.
Pihak Fuji ingin mengetahui apakah ada pengakuan atau niat baik dari mantan karyawannya tersebut untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami hari ini mau mengonfirmasi apa yang sudah disampaikan dari terlapor. Apakah ada pengakuan, apakah ada itikad baik untuk penyelesaian terhadap klien kami," tutur Sandy.
Meski demikian, Sandy belum bisa membeberkan informasi lebih mendalam terkait hasil pemeriksaan penyidik karena masih menunggu koordinasi lebih lanjut.
Kasus ini bermula saat Fuji melaporkan mantan adminnya ke polisi pada Mei 2025 atas dugaan penggelapan uang senilai miliaran rupiah. Penggelapan ini diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.
Pelaku diduga memanipulasi bukti transfer antar-klien untuk menutupi jejaknya.
Saat Fuji menagih bukti pembayaran dari satu brand, pelaku disebut akan mengirimkan bukti transfer dari klien lain seolah-olah dana tersebut sudah masuk ke rekening Fuji.
Hingga saat ini, Fuji masih terus memperjuangkan haknya dan berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan atas kerugian materiil maupun emosional yang ia alami.
Sumber: Kompas.com