Nasib apes dialami karyawati Spa mendapat bogem mentah dari pria yang diminta bayar tarif pijat.
Justru pria tersebut mengamuk di kasir sampai menyampaikan ancaman mengerikan yang membuat para pegawai Spa ketakutan.
Saking takutnya, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi sehingga pelaku diamankan aparat berwajib.
Pelaku berinisial AWH (43) merupakan warga Sumba Barat Daya.
Peristiwa itu terjadi di tempat Spa yang berada di Jalan Letda Kajeng, Denpasar Timur, Bali.
Ancaman mengerikan sempat dilontarkan AWH, yaitu akan membakar tempat usaha tersebut. Ancaman itu membuat situasi semakin mencekam.
Di hadapan korban yang kesakitan, AWH meneriakkan ancaman yang membuat para karyawan ketakutan akan keselamatan tempat kerja mereka.
"Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui tidak hanya memukul, tetapi juga sempat mengeluarkan kata-kata ancaman berbunyi 'saya bakar tempat ini'," beber Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pada Senin 20 April 2026 dikutip dari Tribun-Bali.com.
Hal inilah yang membuat korban merasa sangat terancam dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur dini hari setelah kejadian.
Iptu Gede Adi mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur setelah video kekerasan tersebut viral dan dilaporkan oleh korban.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV saat kejadian, pakaian pelaku, serta hasil visum korban yang memperlihatkan luka di bagian pipi," bebernya.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jalan Waturenggong setelah polisi mengantongi identitas dan keberadaannya.
Insiden ini bermula pada Jumat malam, 17 April 2026, ketika pelaku mendatangi LK Spa and Beauty untuk mendapatkan layanan pijat.
Namun, ketenangan di lokasi itu berubah menjadi ketakutan saat pelaku selesai menjalani treatment sekitar pukul 23.00 WITA.
Diduga karena pengaruh alkohol, pelaku mulai mengamuk di meja kasir karena tidak terima dengan tarif yang harus dibayarnya.
"Pelaku merasa harga yang dikenakan tidak sesuai dengan harga yang ia ketahui saat menelpon sebelumnya," ujarnya.
Kini AWH harus mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Timur. Pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan tegas terhadap aksi premanisme dan kekerasan, terutama yang menyasar pekerja perempuan.(*)

