Viral Dikira Bahan Peledak, Temuan Kotak Sterofom di Tulungagung Ternyata Berisi Daging Gril
faridmukarrom April 20, 2026 03:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Viral kotak styrofoam yang tergeletak di dekat bekas garasi Sri Lestari, Jalan Pahlawan Tulungagung membuat gempar, Senin (20/4/2026) siang.

Kotak yang dililit lakban coklat ini tergeletak di atas trotoar sejak Sabtu (18/4/2026).

Kotak ini awalnya ditemukan oleh warga dan dilaporkan ke Polsek Kedungwaru.

“Lokasi penemuan sempat kami amankan sebelum pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol Maga Fitri Isdiawan.

Baca juga: Harga Elpiji 12 Kg Meledak di Kota Blitar pada April 2026, Tembus Segini

Di bagian atas kotak tertulis angka 120, sementara empat sisi kardus bagian atas tertulis Tulungagung.

Sekeliling kotak ini pun dipasang garis polisi untuk antisipasi pengamanan.

Keberadaan garis polisi ini menarik perhatian pengguna jalan, apalagi lokasinya di jalan utama Tulungagung-Kediri.

Unit INAFIS Satreskrim Polres Tulungagung juga didatangkan ke lokasi untuk persipan olah TKP.

Polisi sempat memeriksa kotak dengan alat metal detector dan tidak ditemukan kandungan logam.

Sejumlah personel Polres Tulungagung mantan Gegana Brimob lalu diturunkan untuk membuka kotak ini, sebagai langkah antisipasi.

“Kami buka pelan-pelan dan di dalamnya ternyata berisi kemasan daging merek Mix Fat. Ini daging yang biasa dijual di pasaran,” sambung Maga.

Setelah memastikan isinya daging dan tidak ada benda berbahaya, garis polisi yang dipasang pun dilepas.

Dari bentuk potongannya, daging ini adalah daging grill atau beef slice yang biasa dipakai untuk barbeque.

Total ada 120 kemasan daging beef slice di dalam kotak itu, namun tidak diketahui siapa pemiliknya.

Dari pelacakan kamera CCTV, kotak steryfoam ini diturunkan dari mobil Daihatsu Gran Max pada Sabtu (18/4/2026) sore.

“Ada 2 orang menurunkan kotak itu dari Gran Max kemudian pergi. Mungkin ini kiriman tapi belum diambil sama pemiliknya,” ucap Maga.

Polisi juga melakukan pemeriksaan fisik, dan diketahui daging ini kedaluwarsa pada Desember 2026.

Kondisi daging juga masih bagus, diduga karena pendinginan di dalamnya juga bagus hingga bisa bertahan selama 2 hari.

Daging-daging ini kemudian dibawa ke Polres Tulungagung sambil menunggu pemiliknya.

“Untuk sementara kami amankan, pemiliknya bisa mengambil langsung di Polres Tulungagung,” pungkas Maga.

(tribunmataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.