TRIBUNBATAM.id - Amarah warga memuncak ketika oknum polisi berinisial DEP dan seorang ASN berinisial AN kepergok berduaan di sebuah rumah kontrakan, kawasan Griya Anjuk Ladang 3, Blok L Nomor 1, Jalan Serayu, Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur.
Warga marah lantaran keduanya tidak mau keluar rumah.
DEP merupakan polisi aktif yang bertugas di Polres Nganjuk, sedangkan AN merupakan ASN Pemkab Nganjuk.
Kasus bermula ketika DEP dan AN diketahui sedang berduaan di dalam rumah, Jumat (17/4/2026) siang.
Pihak keluarga yang sudah mengintai langsung mendatangi rumah itu.
Situasi di lapangan pun sempat memanas.
Keluarga yang datang berulang kali meminta DEP dan AN keluar dari dalam rumah untuk memberikan penjelasan.
Namun, tak ada respons dari dalam. Sikap tertutup itu justru membuat suasana makin tegang.
Ketegangan tersebut tak berlangsung diam-diam. Warga sekitar yang mendengar keributan mulai berdatangan dan ikut menyaksikan kejadian itu.
Ketua RT 3 RW 5 Perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Kartoyo, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyebut laporan awal datang dari pihak keluarga.
"Saya dilapori oleh pihak keluarga terkait penggerebekan dugaan perselingkuhan ini. Saya pun ke lokasi rumah kontrakan, diikuti warga lain karena situasinya gaduh. Keduanya sudah diminta keluar, tapi diabaikan," katanya, kepada Tribun Jatim Network.
Suasana yang semakin panas membuat sebagian warga ikut terbawa emosi. Mereka meluapkan kemarahan dengan merusak mobil yang terparkir di depan rumah kontrakan.
Mobil Honda Jazz berwarna abu-abu yang diduga milik oknum polisi itu terlihat digores menggunakan benda tumpul, bahkan bannya sempat dikempiskan.
"Pihak keluarga juga menggeber kendaraan pribadi yang dibawa supaya keduanya keluar," ujar Kartoyo.
Kartoyo melanjutkan, tak lama pihak kepolisian mendatangi rumah kontrakan.
Kemungkinan, pihak keluarga memberi informasi ini kepada Polres Nganjuk.
Sebab, mereka mengetahui DEP anggota aktif Polres Nganjuk.
"Pihak kepolisian banyak yang datang. Setelah itu, keduanya keluar dan dibawa menggunakan mobil Patwal," ujarnya.
Saat digerebek, kedua terduga tengah berada di dalam rumah kontrakan.
Sekitar pukul 17.20 WIB, keduanya keluar dari pintu samping rumah dengan dikawal ketat polisi.
Perempuan yang diketahui berinisial AN, yang diduga merupakan PPPK di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk, menutupi kepala dan wajahnya dengan handuk berwarna oranye. Ia mengenakan pakaian cokelat.
Sementara itu, si laki-laki yang disebut-sebut sebagai anggota Polres Nganjuk berinisial D, tampak mengenakan baju hijau. Keduanya berjalan menunduk di tengah sorakan warga, sebelum masuk ke Mobil Provos Polres Nganjuk.
Mereka kepalang geram, karena keduanya sudah mencemari perumahan dengan perbuatan tercela.
"Dua-duanya sering di rumah ini, biasanya datang pada sore hari," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Penggerebekan pasangan oknum polisi berinisial DEP dengan ASN Pemkab Nganjuk berinisial AN yang diduga selingkuh di sebuah rumah di Griya Anjuk Ladang 3, Nganjuk, Jumat (17/4/2026), mengejukan warga sekitar.
Warga tak menduga DEP yang mengontrak rumah di perumahan itu ternyata selama ini sering berdua dengan AN yang bukan istri sahnya.
Warga ikut geram ketika mengetahui perselingkuhan ini setelah ada penggerebekan langsung oleh pihak keluarga.
Ketua RT 3 RW 5 perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Kartoyo mengatakan rumah yang ditempati DEP dan AN merupakan rumah kontrakan.
Rumah tersebut dikontrak langsung oleh DEP.
"Rumah kontrakan itu mulai ditempati sejak November 2025," katanya, kepada surya,co.id, Jumat (17/4/2026).
Kartoyo dan warga tak tahu menahu status hubungan DEP dan AN.
Ditambah lagi, DEP dan AN tak pernah bertegur sapa dengan warga sekitar.
"Karena ini perumahan jadi lingkungannya memang tertutup. Hubungan keduanya, kami tidak paham," paparnya.
Sumber: Kompas.com