POSBELITUNG.CO -- Profil Febrio Nathan Kacaribu Komisaris Non Independen di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
Febrio dilantik berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar pada 15 Desember 2025.
“RUPS Luar Biasa Perseroan Tahun 2025 telah menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan,” demikian keterangan yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (20/4/2026).
Baca juga: Video: AS Sita Kapal Iran di Selat Hormuz, Teheran Ancam Balas, Gencatan Senjata Terancam
Keputusan tersebut kemudian diperkuat dengan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2026, sehingga sejak tanggal itu Febrio resmi menjabat sebagai Komisaris BNI.
Febrio lahir di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada 27 Februari 1978.
Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan lulus pada 2002.
Pendidikan lanjutannya ditempuh di Australian National University dengan gelar magister di bidang ekonomi pembangunan internasional pada 2005.
Ia kemudian meraih gelar doktor (Ph.D.) di bidang ekonomi dari University of Kansas.
Bidang keahliannya mencakup makroekonomi, ekonometrika, teori moneter, ekonomi keuangan, hingga analisis kebijakan publik.
Sebelum terjun ke pemerintahan, Febrio dikenal sebagai akademisi. Ia aktif mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI serta menjadi peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM).
Di lembaga tersebut, ia sempat menjabat sebagai Kepala Riset Ekonomi Makro dan Keuangan.
Kariernya di pemerintahan mulai menonjol ketika ditunjuk sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan pada 3 April 2020, menggantikan Suahasil Nazara yang saat itu diangkat menjadi Wakil Menteri Keuangan.
Febrio mengemban jabatan tersebut di tengah masa pandemi Covid-19, periode yang menuntut kebijakan fiskal cepat dan adaptif.
Selanjutnya, pada 23 Mei 2025, ia dipercaya sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan.
Penunjukan Febrio sebagai Komisaris BNI dinilai sebagai langkah strategis, mengingat ia membawa kombinasi pengalaman akademik, riset, serta kebijakan publik ke dalam sektor perbankan.
Dengan latar belakang tersebut, ia diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memberikan perspektif kebijakan dalam pengembangan bisnis BNI ke depan.
Sebagai ekonom, Febrio dikenal memiliki pendekatan berbasis data dan analisis.
Pengalamannya dalam merumuskan kebijakan fiskal nasional menjadi nilai tambah dalam mengawal arah strategis perusahaan pelat merah tersebut.
Kini, melalui posisi barunya di BNI, ia membawa pengalaman panjang dari dunia akademik dan birokrasi untuk berkontribusi di sektor perbankan nasional.
Riwayat Pendidikan:
SMA Taruna Nusantara Magelang (1993–1996)
Sarjana Ekonomi, Universitas Indonesia (1996–2002)
Master of International and Development Economics, Australian National University (2003–2005)
Ph.D of Economics, University of Kansas (2007–2012)
Febrio tercatat memiliki harta senilai Rp20,53 miliar berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan pada 28 Februari 2026 lalu.
Namun, lantaran memiliki utang sebesar Rp50,6 juta, hartanya menjadi Rp20,48 miliar.
Adapun Febrio tercatat memiliki rincian harta berupa dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat dan Kabupaten Dairi dengan total nilai mencapai Rp1,29 miliar.
Lalu, dirinya juga tercatat memiliki satu unit mobil senilai Rp423 juta.
Mayoritas harta Febrio berasal dari surat berharga yang dimiliki yakni sebesar Rp14,1 miliar.
Selain itu, dirinya juga memiliki aset berupa harta lainnya senilai Rp3,4 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp642 juta, serta harta bergerak lainnya Rp606 juta.
(Tribunnews.com/Tribun Timur/Posbelitung.co)