Kecelakaan KA Batara Kresna vs Beat di Rel Bengkong Solo Berakhir Damai, Tanggung Kerugian Sendiri
Vincentius Jyestha Candraditya April 20, 2026 04:16 PM

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kesepakatan damai tercapai dalam kasus kecelakaan antara KA Batara Kresna dan sepeda motor Honda Beat yang nekat menerobos hingga tertemper di rel Bengkong, Purwosari, Solo, Minggu (19/4/2026). 

Hasil mediasi menyatakan masing-masing pihak menanggung kerugian sendiri, termasuk biaya perbaikan kendaraan.

TERSERET 2 METER - Kecelakaan lalu lintas antara KA Batara Kresna dengan sepeda motor Honda Beat terjadi di rel bengkong Purwosari, Solo, Minggu (19/4/2026) pagi. Insiden ini menyebabkan pengendara motor terseret sejauh 2 meter dan penumpang motor terpental.
TERSERET 2 METER - Kecelakaan lalu lintas antara KA Batara Kresna dengan sepeda motor Honda Beat terjadi di rel bengkong Purwosari, Solo, Minggu (19/4/2026) pagi. Insiden ini menyebabkan pengendara motor terseret sejauh 2 meter dan penumpang motor terpental. (TribunSolo.com/Istimewa)

Mediasi tersebut difasilitasi Satlantas Polresta Solo setelah mempertemukan pihak PT KAI Daop 6 dengan keluarga korban, TW (43) dan S (49).

Baca juga: Detik-detik Tabrakan Mencekam di Rel Bengkong Solo, Motor Terseret KA Batara Kresna 2 Meter

Polisi sebelumnya juga telah mendatangi rumah korban untuk melakukan pendataan lanjutan.

Kasubnit II Gakkum Satlantas Polresta Solo, Iptu Yuli Nurus Yani, menjelaskan bahwa kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Setelah kami pertemukan kedua belah pihak, dilakukan mediasi. Hasilnya disepakati penyelesaian secara kekeluargaan karena luka yang dialami tidak parah,” ungkap Yuli, Senin (20/4/2026).

Baca juga: Motor Tertemper KA Batara Kresna di Rel Bengkong Solo Tiba-tiba Hilang dari TKP, Petugas Kebingungan

Dalam kesepakatan tersebut, tidak ada tuntutan ganti rugi antar pihak. Kerugian material, termasuk kendaraan yang rusak, ditanggung masing-masing.

“Untuk kerugian material ditanggung masing-masing. Kendaraan akan kami serahkan kembali setelah proses administrasi dan kesepakatan selesai,” imbuh Yuli.

Polisi juga memastikan sepeda motor yang sempat diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses administrasi rampung.

Kelalaian dari Pengendara

Dari hasil penyelidikan, kecelakaan tersebut disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara, bukan faktor teknis lainnya.

“Ini bukan karena faktor lain, tetapi lebih pada kurangnya konsentrasi saat berkendara. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan ponsel atau mengobrol berlebihan yang dapat mengganggu fokus,” kata dia.

Baca juga: Klakson Berulang KA Batara Kresna di Solo Tak Digubris Emak-emak Naik Beat, Beruntung Masih Selamat

Pihak kepolisian pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya saat melintasi perlintasan sebidang kereta api di kawasan Jalan Slamet Riyadi dan sekitarnya.

“Utamakan keselamatan, patuhi rambu-rambu, dan pastikan kondisi aman sebelum melintas. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tutup dia.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.