Cegah Kebocoran Anggaran Mobil Dinas,Pemkab Muaro Jambi Wajibkan Nontunai
Heri Prihartono April 20, 2026 06:48 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mulai menutup salah satu celah rawan kebocoran anggaran transaksi bahan bakar minyak (BBM).

Sejak Februari lalu, seluruh pembayaran BBM di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan menggunakan sistem nontunai.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Muhammad Farhan, mengatakan, langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi sekaligus mengunci potensi penyimpangan dalam belanja operasional pemerintah daerah.

"Seluruh transaksi BBM SKPD wajib dilakukan secara non tunai. Bisa melalui QRIS maupun mekanisme digital lain yang telah disiapkan,” kata Farhan.

Katanya, pemerintah daerah menggandeng sejumlah SPBU dan unit usaha BBM di wilayah Muaro Jambi untuk menjalankan skema ini.

Hingga saat ini, ada beberapa titik yang sudah terintegrasi antara lain SPBU Sengeti, Mendalo di Simpang Perikanan, Rengas Bandung, hingga Pertamini di Mendalo serta kawasan Sungai Bahar dan Kumpeh. Nantinya, kata dia, sistem ini akan diperluas ke seluruh wilayah kabupaten.

Digitalisasi pembayaran bukan sekadar perubahan metode transaksi, melainkan bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah.

Dengan sistem non tunai, katanya, setiap pengeluaran tercatat secara otomatis dan dapat ditelusuri.

“Dengan sistem digital, semua tercatat. Ini memudahkan pengawasan dan pelaporan. Potensi fraud bisa ditekan,” sampainya.

Farhan mengatakan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang menekankan transparansi berbasis elektronik.

Pemerintah pusat sendiri, kata dia, dalam beberapa tahun terakhir mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah sebagai standar baru tata kelola pemerintahan. Namun bagi Pemkab Muaro Jambi, langkah ini bukan pilihan, melainkan keharusan.

Farhan menyebut akselerasi transaksi digital sebagai konsekuensi dari evolusi sistem keuangan, dari barter hingga era elektronik.

“Pemerintah daerah harus responsif. Kalau tidak, kita tertinggal baik dari sisi efisiensi maupun akuntabilitas,” imbuhnya.  (TRIBUNJAMBI.COM/MUZAKKIR)

Baca juga: Pantau TKA Jenjang SD, Wabup Muaro Jambi Tekankan Mutu Pendidikan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.