Korban Dugaan Penculikan Disertai Penganiayaan Asal Tasikmalaya Resmi Lapor ke Polisi
Machmud Mubarok April 20, 2026 07:05 PM

 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Korban dugaan penculikan disertai penganiayaan akhirnya resmi melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota dengan didampingi kuasa hukumnya, pada Senin (20/4/2026).

Pelaporan ini dilakukan sebagai upaya proses hukum yang tengah dijalani tukang bakso Sutarno (48) dan keponakannya Fajar Kristianto (27) seusai dianiaya oleh sekelompok remaja pada Minggu (19/4/2026) malam.

Kuasa hukum korban penculikan dan penganiayaan, Windi Harisandi membenarkan pihaknya tengah mendampingi kliennya untuk melaporkan seputar kejadian yang menimpa tukang bakso itu.

Windi mengatakan, perkara ini bermula dari ada dua orang konsumen membeli bakso di Mas Sutarno.

Kemudian ada tindakan di luar batas akibat adanya salah paham hingga terjadi penganiayaan sampai tuduhan kurang menyenangkan terhadap kliennya.

"Atas dasar itu kami yang ditunjuk kuasa hukum oleh Mas Sutarno mendampingi dan melakukan laporan ke Polres Kota Tasikmalaya dengan dugaan dua pasal yakni pertama soal pengeroyokan dan kedua penyekapan atau penculikan," tegas Windi saat ditemui di warung bakso Sutarno.

Soal tuduhan yang dilontarkan terduga penganiaya yang menyebut kliennya melakukan tindakan tidak terpuji saat di tempat usahanya, itu jelas tidak berdasar.

"Ada tuduhan ke mas Sutarno melakukan tindakan yang tidak terpuji. Padahal kejadian tersebut masih dalam tahap tuduhan, tuduhan itu saya pikir tidak berdasar," kata Windi.

Baca juga: Korban dan Terduga Pelaku Penculikan di Tasikmalaya Sama-sama Bawa Versi Kejadian 

Baca juga: Cerita Korban Penculikan di Tasikmalaya, Pamannya Diberi Balsem Hingga Abu Rokok

Windi menceritakan, saat kejadian, pemilik bakso di daerah Cieunteung ini didampingi ponakan beserta istri dan anaknya saat kejadian.

Tindakan penganiayaan hingga penyekapan inilah yang menjadi dasar hukum pelaporan dan tetap lanjut proses hukum kliennya.

"Jadi penganiayaannya di dua tempat. Pertama di jalan Cieunteung, kedua di daerah rumah diduga pelaku di daerah Benda," tuturnya.

Windi pun menyesalkan aksi yag dilakukan terduga pelaku, karena selain menganiaya, ternyata sekelompok remaja itu memberikan balsem hingga cabai ke punggung kliennya.

"Selain terduga pelaku lakukan penganiayaan, ternyata menurut pengakuan mas Sutarno itu mulutnya dipakai balsem, dioleskan bako, punggungnya dioles cabai supaya mengaku melakukan tindakan yang tak terpuji," jelas Windi.

Bahkan kliennya pun sampai membuat video dengan narasi pengakuan tindakan tidak terpuji berlangsung di kediaman terduga pelaku.

"Klien saya juga dibikinin video supaya itu menjadi dasar dan dianggap mengaku melakukan lakukan hal yang tidak terpuji tersebut. Padahal beliau juga dibawa paksa saat di tempat jualannya oleh sekelompok orang tersebut," tegasnya.

Windi menyebut kondisi kliennya (Sutarno) masih trauma mendalam akibat kejadian yang menimpa dirinya.

"Masih trauma, karena sampai saat ini Mas Sutarno dan keluarga belum pulang dari Polres Tasikmalaya Kota. Makanya kasusnya lanjut dan telah laporan secara resmi ke pihak Polres Tasikmalaya Kota," kata Windi.(*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.