Harga Bright Gas di Sulut Naik per 18 April 2026, Akademisi Unsrat: Logis Ikuti Mekanisme Pasar
Ventrico Nonutu April 20, 2026 08:52 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID, Tomohon – Kenaikan harga energi non subsidi kini turut menyasar Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Terhitung sejak Sabtu, 18 April 2026, harga Bright Gas di Sulawesi Utara resmi mengalami penyesuaian di tingkat pangkalan.

Berdasarkan data yang dihimpun, Bright Gas ukuran 5,5 kilogram naik dari Rp97 ribu menjadi Rp114 ribu per tabung. 

Sementara itu, Bright Gas ukuran 12 kilogram juga mengalami kenaikan dari Rp202 ribu menjadi Rp238 ribu per tabung.

Kenaikan ini melanjutkan tren penyesuaian harga energi non subsidi yang sebelumnya juga terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non subsidi dalam beberapa waktu terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Akademisi Unsrat Manado, Vecky Masinambow, menilai kenaikan harga LPG non subsidi merupakan hal yang logis.

“Jawabannya jelas, artinya logis naik untuk meringankan beban APBN dan tentunya wajar naik karena mengikuti mekanisme pasar,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Senin (20/4/2026) malam.

Menurutnya, sebagai komoditas non subsidi, harga Bright Gas memang tidak diintervensi pemerintah seperti LPG subsidi.

Sehingga penyesuaian harga mengikuti kondisi pasar global dan kebijakan fiskal.

Meski demikian, kenaikan ini tetap berpotensi berdampak pada pengeluaran masyarakat tertentu.

Khususnya pelaku usaha yang menggunakan LPG non subsidi untuk operasional sehari-hari.

Di sisi lain, LPG subsidi masih dipertahankan pemerintah dengan harga tetap guna menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

(Tribunmanado.co.id/Pet)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.