BREAKING NEWS: Mayat Pria 25 Tahun Ditemukan Mengapung di Pantai Oesapa Kota Kupang
Oby Lewanmeru April 20, 2026 07:29 PM
  • Mayat pria berusia 25 tahun ditemukan mengapung di Pantai Oesapa Kota Kupang
  • Korban diketahui bernama Siprianus Nenohaefeto (25), warga Desa Ofu, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan
  •  Jenazah kemudian dievakuasi ke pinggir pantai dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG — Warga di sekitar Pantai Wisata Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di bibir pantai, Senin (20/4/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Siprianus Nenohaefeto (25), warga Desa Ofu, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 07.00 Wita.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan, Alfons Hale (54), yang saat itu bersama rekannya, Hari Misdai (26), baru kembali dari melaut dan hendak berlabuh di kawasan Pantai Warna Oesapa.

Saat mendekati bibir pantai, keduanya melihat tubuh korban terapung dengan posisi tengkurap. Korban hanya mengenakan celana pendek hitam tanpa baju, dengan jarak sekitar 50 meter dari bibir pantai dan kedalaman air setinggi lutut orang dewasa, saat air laut mulai pasang.

Baca juga: Mahasiswa Manggarai Raya Gelar Aksi Bersih Sampah di Pantai Oesapa

Sekitar pukul 07.40 Wita, anggota piket Polsek Kota Lama bersama Unit Identifikasi Polresta Kupang Kota tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah kemudian dievakuasi ke pinggir pantai dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

Kapolsek menjelaskan, saat dievakuasi, dari hidung dan mulut korban keluar busa. Namun, penyebab pasti kematian masih belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan medis.

Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban, di antaranya satu kaos oblong warna putih, sepasang sandal, dan satu unit handphone merek Oppo berwarna ungu.

Selain itu, pada tubuh korban ditemukan ciri khusus berupa tato di lengan kanan, yakni dua garis melingkar, gambar salib, serta motif kawat duri.

“Untuk sementara, penyebab kematian belum bisa dipastikan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak rumah sakit,” tambah AKP Arifin.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga, mereka menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani perwakilan keluarga, Theo Yoyakim Nenohaefeto, dan disaksikan adik kandung korban, Jitro Nenohaefeto.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah duka di Kecamatan Kolbano, Kabupaten TTS, untuk dimakamkan. (uge)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.