Bright Gas di Sulut Naik, Akademisi Unima Sorot Dampak ke Usaha: Potensi Peralihan ke LPG 3 Kilogram
Ventrico Nonutu April 20, 2026 09:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID – Penyesuaian harga energi non subsidi kembali terjadi di Sulawesi Utara. 

Kali ini, kenaikan menyasar Liquefied Petroleum Gas (LPG) jenis Bright Gas yang resmi berlaku sejak Sabtu, 18 April 2026.

Di tingkat pangkalan, Bright Gas ukuran 5,5 kilogram naik dari Rp 97 ribu menjadi Rp 114 ribu per tabung. 

Sementara itu, Bright Gas ukuran 12 kilogram juga mengalami kenaikan dari Rp 202 ribu menjadi Rp 238 ribu per tabung.

Kenaikan ini diperkirakan berdampak pada sejumlah sektor usaha yang selama ini mengandalkan LPG non subsidi untuk operasional.

Akademisi Universitas Negeri Manado (Unima) Robert Winerungan, mengatakan penggunaan Bright Gas umumnya berasal dari sektor usaha menengah hingga besar.

“Memang yang banyak menggunakan itu industri seperti hotel, restoran besar, laundry, dan usaha-usaha skala besar lainnya. Jadi mereka yang pasti akan terdampak kenaikan harga ini,” ujarnya saat dihubungi, Senin (20/4/2026) malam.

Menurutnya, kenaikan harga ini berpotensi mendorong pelaku usaha untuk menyesuaikan harga jual karena adanya peningkatan biaya produksi.

Selain itu, ia juga menilai adanya kemungkinan peralihan penggunaan LPG dari Bright Gas ke LPG subsidi ukuran 3 kilogram.

Terutama bagi sebagian pelaku usaha maupun rumah tangga menengah.

“UMKM dan rumah tangga pada umumnya masih menggunakan LPG 3 kg. Tapi ada kemungkinan yang sebelumnya pakai 5,5 kg akan beralih ke 3 kg karena selisih harga yang cukup jauh,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan agar pasokan LPG subsidi tetap terjaga agar tidak menimbulkan kelangkaan di masyarakat.

“Percuma harganya murah kalau sulit didapat. Jadi pasokan harus tetap dijaga, karena ada potensi permintaan meningkat,” katanya.

Robert juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan LPG, khususnya tabung 3 kilogram.

“Jangan menimbun. Kalau hanya butuh satu tabung untuk seminggu, ya beli secukupnya. Kasihan masyarakat yang memang membutuhkan,” pungkasnya.

Pasokan Terjaga

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjamin pasokan LPG Non Subsidi terjaga di tengah dinamika Global.

"Penyesuaian harga yang dilakukan merupakan bagian dari evaluasi berkala guna menjaga keberlanjutan pasokan dan keandalan layanan energi kepada masyarakat," demikian keterangan yang dikirimkan ke Tribunmanado.co.id, Senin 20 April 2026 siang. 

Secara nasional, sebagai bagian dari penyesuaian tersebut, harga Bright Gas 5,5 kg mengalami penyesuaian dari sekitar Rp 90.000 menjadi Rp 111.000 per tabung atau sekitar 18,8 persen. 

Sementara Bright Gas 12 kg dari Rp 192.000 menjadi Rp 230.000 per tabung atau sekitar 18,7 persen.

Dijelaskan, harga LPG non subsidi ditetapkan di tingkat agen resmi dan dapat bervariasi di tingkat penyalur. Seiring dengan perbedaan biaya distribusi dan kondisi wilayah. 

Meski demikian, Pertamina terus berupaya menjaga stabilitas distribusi agar produk tetap mudah diakses oleh masyarakat.

Di tengah dinamika global, Pertamina secara konsisten melakukan monitoring stok di seluruh rantai distribusi serta memperkuat koordinasi dengan agen dan pangkalan, sehingga kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan baik.

Sebagai produk non subsidi, harga LPG mengikuti evaluasi bisnis dan perkembangan biaya pengadaan. 

Namun demikian, Pertamina tetap berkomitmen untuk menjaga ketersediaan energi agar penyaluran berjalan aman, lancar, dan berkelanjutan, sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat berlangsung tanpa hambatan.

(TribunManado.co.id/Pet) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.