DPRD Kaltara Soroti Selisih Harga Subsidi dan Nonsubsidi hingga Rp10 Ribu per Liter
Cornel Dimas Satrio April 20, 2026 11:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Besarnya selisih harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Utara (Kaltara).

Kondisi ini dinilai menjadi daya tarik bagi oknum nakal untuk melakukan penyalahgunaan distribusi yang berdampak pada antrean panjang di berbagai SPBU, khususnya di Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Guna mengantisipasi hal tersebut, DPRD Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kaltim-Kaltara, Senin (20/4/2026).

Rapat ini juga melibatkan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk merumuskan langkah konkret di lapangan.

Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, mengungkapkan selisih harga yang sangat mencolok menjadi akar masalah yang harus segera ditangani.

"Rapat ini kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya antrean berlebihan di SPBU. Karena saat ini selisih harga BBM, khususnya Dexlite, sudah sangat tinggi, bahkan mencapai sekitar Rp10 ribu per liter," ujar Muddain.

Dahulu, perbedaan harga hanya berkisar antara Rp2.000 hingga Rp3.000 per liter. Namun, lonjakan harga non-subsidi saat ini menciptakan peluang bagi praktik penimbunan yang merugikan masyarakat berhak.

"Selisih yang tinggi ini memungkinkan terjadinya penimbunan atau penyalahgunaan distribusi. Bisa saja BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat berhak, justru dinikmati kelompok yang tidak berhak," tegasnya.

Baca juga: 4 Langkah Strategis Pertamina Atasi Antrean Panjang BBM di SPBU Bulungan Kaltara

Barcode dan Pengawasan CCTV

DPRD Kaltara mensinyalir antrean panjang akan semakin parah jika celah pengawasan tidak segera ditutup.

Salah satu temuan krusial adalah indikasi penyalahgunaan barcode yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

"Dengan satu barcode, ada yang bisa mengisi BBM di beberapa SPBU dalam satu hari. Ini jelas menyalahi aturan," ungkap Muddain.

Sebagai langkah perbaikan, DPRD Kaltara mendesak agar sistem barcode disinkronkan langsung dengan nomor kendaraan dan data STNK.

Selain itu, durasi pengisian di setiap nosel akan dipantau melalui CCTV untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.

"Kalau durasi pengisian melebihi standar, bisa jadi ada praktik pengetapan. Ini akan menjadi perhatian tim pengawas," ucapnya.

Pembentukan Tim Terpadu

Sebagai solusi jangka pendek, DPRD Kaltara mengeluarkan rekomendasi pembentukan tim terpadu yang akan bekerja secara intensif selama tiga bulan untuk mengawal distribusi BBM di Bulungan.

"Kami minta tim terpadu ini bekerja maksimal selama tiga bulan, tidak setengah-setengah. Fokusnya memastikan distribusi BBM tepat sasaran," jelas Muddain.

Ia juga menegaskan berdasarkan aturan Undang-Undang Migas, transaksi BBM harus dilakukan menggunakan nosel di SPBU resmi. Penjualan ilegal di luar ketentuan tersebut akan ditindak tegas secara hukum.

Meski kuota BBM dari Pertamina dinyatakan mencukupi untuk wilayah Bulungan, Muddain menekankan tanpa pengawasan yang ketat, masyarakat kecil akan terus terhimpit oleh praktik spekulan.

"Secara kebutuhan cukup, tapi penggunaannya harus diatur agar tidak disalahgunakan mereka yang tidak berhak," pungkasnya.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.