Alasan KH Mutawakkil Alallah Mundur, Prof Abd Halim Soebahar Kini Menjabat Ketua Umum MUI Jatim
Dwi Prastika April 20, 2026 08:50 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur masa khidmat 2025–2030.

Posisinya pun digantikan oleh Prof Dr KH Abd Halim Soebahar. 

Rapat pergantian posisi ini dilakukan melalui Rapat Paripurna MUI Jatim, Senin (20/4/2026).

Rapat di Kantor MUI Jatim ini diikuti oleh Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, serta para ketua komisi, badan, dan lembaga di lingkungan MUI Jatim.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jatim, Emil Elestianto Dardak. 

Kiai Mutawakkil, sapaan KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah, selanjutnya didaulat sebagai anggota Dewan Pertimbangan MUI Jatim.

"Rapat Paripurna ini merupakan forum resmi untuk menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Umum MUI Jawa Timur masa khidmat 2025–2030, KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah yang disampaikan karena alasan kesehatan,” kata Emil Dardak dalam keterangannya. 

Perubahan kepemimpinan ini disebut telah melalui proses panjang dan berjenjang.

Pada 26–27 Desember 2025, MUI Jatim menggelar Musda XI di Surabaya yang menetapkan KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah sebagai Ketua Umum masa khidmat 2025–2030.

Keputusan tersebut kemudian disahkan melalui SK MUI Pusat.

Namun, pada 10 Februari 2026, Kiai Mutawakkil menyampaikan surat pengunduran diri dengan alasan kesehatan.

Atas surat pengajuan ini, pada 12 Maret 2026, rapat Dewan Pimpinan MUI Jatim secara resmi menerima pengunduran diri tersebut.

Menurut Emil, berbagai proses komunikasi dan konsultasi telah dilakukan intensif. 

Baca juga: Alasan MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, 6 Poin Penting Diumumkan, Wagub Emil Dardak Buka Suara

Di antaranya, pada 19 Maret 2026, Ketua Dewan Pertimbangan melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo untuk membahas pengganti ketua umum.

Sehari kemudian, 20 Maret 2026, konsultasi dilanjutkan dengan Ketua Umum MUI Pusat guna mendapatkan arahan strategis terkait pergantian kepemimpinan. 

"Hasil dari rangkaian komunikasi tersebut kemudian dibawa dan diputuskan dalam Rapat Paripurna MUI Jatim pada 20 April 2026,” terang Emil yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut. 

Lebih jauh, Emil menegaskan, hasil Rapat Paripurna dengan penggantian posisi ini akan segera ditindaklanjuti secara administratif.

Baca juga: Puasa Tanpa Sahur, Apakah Tetap Sah? Ini Penjelasan MUI dan Pendapat Para Ulama

Tujuannya, segera mengajukan Pergantian Antar Waktu atau PAW kepada MUI Pusat di Jakarta. 

Reposisi

Selain posisi ketua, dalam Rapat Paripurna ini juga dilakukan sejumlah reposisi dan penambahan personalia di tubuh MUI Jatim. Di antaranya, mereposisi Dr KH Abdullah Syamsul Arifin sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Agama dan Sosial Budaya. Lalu, mereposisi KH Ma’ruf Khozin sebagai Ketua Bidang Fatwa. 

Selanjutnya menetapkan Dr KH Akhmad Jazuli sebagai Ketua Bidang Ukhuwah dan Kerukunan Umat Beragama dan menambahkan Imam Hidayat dalam jajaran sekretaris.

Kemudian, menambahkan Dr Agung Subagyo dalam jajaran bendahara. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.