TRIBUNJAMBI.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyindir masyarakat mampu yang beralih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Senin (20/4/2026), menyusul kebijakan penyesuaian harga BBM oleh PT Pertamina (Persero).
Menurutnya, BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk kalangan mampu.
“BBM subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak. Jangan sampai yang mampu justru ikut menggunakan,” tegas Bahlil.
Ia bahkan menyinggung pejabat maupun masyarakat berpenghasilan tinggi agar memiliki kesadaran diri untuk tidak beralih ke BBM subsidi hanya karena harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan.
“Kalau orang mampu, apalagi pejabat, tiba-tiba pindah ke subsidi karena harga naik, itu mengambil hak masyarakat lain. Apa tidak malu?” ujarnya.
Baca juga: Tim Mabes Polri Periksa Perempuan 18 Tahun Korban Pemerkosaan di Polda Jambi
Imbas Kenaikan BBM Nonsubsidi
Sebelumnya, Pertamina resmi menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi sejak 18 April 2026.
Salah satunya adalah Pertamax Turbo (RON 98) yang kini dibanderol sekitar Rp19.400 hingga Rp20.250 per liter, tergantung wilayah.
Padahal, pada awal Maret 2026, harga Pertamax Turbo masih berada di kisaran Rp13.100 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada:
Dexlite yang kini berada di kisaran Rp23.600–Rp24.650 per liter
Pertamina Dex yang naik menjadi Rp22.700–Rp24.950 per liter
Sementara itu, harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) masih belum mengalami perubahan.
BBM Subsidi Tetap
Di sisi lain, pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap stabil.
Untuk saat ini:
Pertalite masih di harga Rp10.000 per liter
Solar subsidi tetap Rp6.800 per liter
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
“Pengawasannya akan kita perketat di seluruh wilayah,” katanya.
Imbauan untuk Masyarakat
Dengan adanya potensi peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke subsidi, pemerintah mengimbau masyarakat mampu untuk tetap menggunakan BBM sesuai peruntukannya.
Langkah ini dinilai penting guna menjaga agar subsidi energi benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.