TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), khususnya di Kabupaten Bulungan, menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Utara (Kaltara).
Berbagai usulan dan masukan juga diberikan untuk memecah permasalahan antrean BBM di setiap SPBU di Kaltara.
Sales Branch Manager Divisi Fuel Pertamina Patra Niaga Kaltim-Kaltara Muhammad Naufal Atiyah mengakui adanya lonjakan antrean BBM subsidi yang hingga kini masih terjadi di lapangan.
Menyikapi hal itu, Pertamina siap melakukan 4 langkah strategis mengatasi antrean BBM di SPBU, khususnya di Kabupaten Bulungan.
Pertamina juga memastikan seluruh masukan dari DPRD Kaltara bakal segera ditindaklanjuti.
Berikut langkah strategis Pertamina:
1. Pengawasan ketat dan sidak
Pertamina mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak serta dinas terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), khususnya terhadap pengecer yang diduga menjadi salah satu penyebab membeludaknya antrean.
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan dinas terkait untuk melakukan sidak terhadap pengecer yang sampai saat ini masih membeludak di Bulungan," kata Naufal usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kaltara, Senin (20/4/2026).
Terkait ketersediaan stok, Pertamina memastikan kondisi di supply point masih dalam kategori aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Imbas Isu Kenaikan Harga BBM, Antrean Kendaraan Sempat Panjang di SPBU Jalan Sengkawit Tanjung Selor
2. Pembaruan Sistem Digitalisasi
Pertamina menegaskan akan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi, termasuk melalui sistem barcode yang akan diperbarui guna memastikan penyaluran dari lembaga penyalur ke konsumen lebih tepat sasaran.
"Barcode akan kami awasi dan kami siapkan sistem baru agar distribusi lebih ketat. Kemudian untuk BBM reguler yang hanya menjual non subsidi juga akan dipisahkan, ini menjadi solusi jangka panjang yang sedang kami kaji," jelasnya.
Sedangkan untuk mengatasi praktik penyalahgunaan, Pertamina menegaskan telah memanfaatkan sistem digitalisasi dalam memantau distribusi.
Setiap kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran seperti penggunaan tangki modifikasi (pengetap) maupun pembelian berulang, telah terdeteksi dan langsung dilakukan pemblokiran nomor polisi (nopol).
"Jika ada SPBU yang menyalurkan ke mobil tangki modifikasi atau terjadi pembelian berulang, semua terdeteksi di sistem. Kami sudah melakukan pemblokiran nopol," tegas Naufal.
3. Pembentukan Satgas
Sebagai langkah konkret, Pertamina bersama dinas terkait juga berencana membentuk tim satuan tugas (satgas) selama tiga bulan ke depan.
Dimana Satgas ini akan bertugas memastikan kelancaran distribusi BBM subsidi langsung ke masyarakat melalui pengawasan di lapangan.
"Kami akan membentuk tim satgas selama tiga bulan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan lancar dan tepat sasaran," ungkap Naufal.
4. Rencana Regulasi Baru
Selanjutnya, Pertamina berencana mengeluarkan surat edaran terkait penertiban pengecer BBM ilegal.
Aturan tersebut akan memuat mekanisme penindakan hingga sanksi (punishment), yang saat ini masih dalam tahap kajian awal.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu