Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta hakim dan oditur militer yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, untuk bekerja secara transparan dan mengutamakan asas keadilan.
"Saya meminta supaya oditur militer dan para hakim supaya benar-benar membuka secara transparan kepada publik agar bisa mengikuti perkembangan secara saksama," kata Pigai saat jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Pigai, hal tersebut sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara tuntas dan adil.
Pigai sendiri mengaku sejak awal pihaknya sudah menyampaikan kecaman paling keras terhadap kasus ini.
Menurut dia, aksi penyiraman air keras itu merupakan tindakan premanisme yang harus ditindak karena mengancam seluruh aspek hak-hak masyarakat.
Kini, kasus tersebut sudah masuk ke ranah pengadilan.
Pigai berharap proses peradilan bisa berjalan dengan kondusif, transparan dan tanpa intervensi demi terciptanya keadilan.
Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mengatakan sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung mulai Rabu, 29 April 2026. Agenda sidang perdana itu adalah pembacaan surat dakwaan.
Fredy menyebut para terdakwa akan dihadirkan secara langsung di ruang persidangan. Kehadiran mereka bersifat wajib sebagai bagian dari proses pembacaan dakwaan oleh oditur militer.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta juga memastikan persidangan berlangsung terbuka untuk umum.
Masyarakat, termasuk pers, dipersilakan untuk mengikuti jalannya sidang guna memastikan transparansi proses hukum.
"Persidangan terbuka untuk umum, sama seperti di pengadilan negeri. Silakan masyarakat dan media datang untuk memantau jalannya sidang," kata Fredy di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4).





