TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar menyatakan, terdapat dua warga di Kelurahan Ngilir, Kecamatan Kendal yang mengalami luka akibat tawuran antara dua kelompok pemuda.
Tawuran itu diketahui terjadi pada Minggu (19/4) dini hari. Akibat kejadian itu, sejumlah kaca rumah warga pecah, dan lampu fasilitas umum juga rusak.
Menurut dia, dua warga itu terkena lemparan batu dan sabetan benda tajam dari kelompok yang terlibat tawuran.
"Benar, ada dua warga terluka karena dari tawuran antarkelompok itu," kata Kapolres, ditemui di ruangannya, Senin (20/4).
Hendry mengatakan, kedua warga itu sempat mendapatkan perawatan di RSUD Soewondo Kendal. Namun, keduanya kini sudah kembali ke rumah masing-masing.
"Anggota kami sedang mengunjungi ke rumah korban untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan pendalaman terkait kesaksiannya," ujarnya.
Dia menambahkan, dua kelompok pemuda yang terlibat tawuran ialah dari kelompok bernama Gangster dan All Star. Saat ini, polisi masih menyelidiki asal muasal kedua kelompok tersebut.
Kapolres mengungkapkan, tawuran tersebut awalnya terjadi di jalan, yang kemudian berlanjut hingga ke gang-gang perumahan warga. "Informasinya dari jalan dan merembet masuk ke permukiman," ujarnya.
Hendry menyampaikan, pihaknya juga masih menyelidiki motif tawuran antarkelompok pemuda tersebut.
Saat ini, pihaknya telah mengamankan satu pelaku yang diduga terlibat tawuran. "Masih proses lidik. Untuk satu orang yang diamankan, tidak terlibat dalam pengerusakan," tuturnya.
Berdasarkan aksi tawuran yang sebelumnya terjadi di Kendal, ia berujar, motif kelompok melakukan hal itu biasanya ketika masing-masing kelompok saling berpapasan dalam keadaan mabuk.
"Tetapi untuk yang kasus ini, kami masih melakukan pendalaman untuk motifnya," tandasnya.
Kejadian itupun kini menjadi perhatian serius bagi polisi. Sebab, tren kasus tawuran di Kendal sempat mereda. Kapolres pun bakal memperketat patroli rutin agar kejadian serupa tak terulang.
Polisi juga meminta warga melaporkan ke layanan 110 jika melihat adanya potensi kelompok pemuda yang hendak melakukan tawuran. "Segera hubungi layanan 110 jika ada potensi perselisihan maupun tawuran," tandasnya.
Sebelumnya, warga di Gang Dewi Shinta, Kelurahan Ngilir, Kabupaten Kendal dikagetkan dengan aksi dua kelompok gangster yang mengamuk dan melakukan aksi tawuran, Minggu (19/4) dini hari, sekitar pukul 03.00.
Berdasarkan kesaksian warga, dua kelompok pemuda itu membawa sejumlah senjata tajam berupa parang yang digunakan untuk saling serang.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat dua kelompok pemuda itu saling berhadapan di gang sempit dengan membawa senjata tajam jenis parang dan kayu panjang.
Mereka kemudian terlibat aksi saling serang disertai teriakan, menciptakan suasana mencekam di tengah lingkungan warga yang sedang terlelap.
Warga yang terbangun akibat suara gaduh memilih mengurung diri di dalam rumah. Mereka khawatir menjadi sasaran amukan kelompok yang terlibat bentrokan.
Kasi Humas Polres Kendal, Iptu Deni Herawan sempat mengatakan, polisi mendapat laporan adanya tawuran antarkelompok itu sekitar pukul 04.00, dan langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Polisi kemudian mendapati warga yang berhasil mengamankan satu orang yang diduga ikut terlibat tawuran antarkelompok tersebut.
Pemuda yang diamankan berinisal N (23), warga Rusun Pekunden Blok D/L.2/No. 17, RT 04 RW 01, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
"Ada satu pemuda yang diduga ikut tawuran dan sudah diamankan warga. Terduga pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa," ucapnya. (Agus Salim)