Penjelasan Dedy Mulyadi soal Anggaran Rp 22 Miliar Untuk Gaji Pekerja Kebersihan Masjid Al Jabbar
Juang Naibaho April 20, 2026 11:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah viral di media sosial (medsos), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan penjelasan tentang anggaran yang dialokasikan ke Masjid Al Jabbar sebesar Rp 22 miliar per tahun. 

Penjelasan itu disampaikan untuk menanggapi unggahan akun Instagram @assai_id yang menyebut angka tersebut berasal dari penelusuran data APBN dan APBD menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Dalam unggahan tersebut, disebutkan anggaran Rp 22 miliar digunakan untuk membayar jasa tenaga kebersihan masjid dengan jumlah pekerja mencapai 273 orang. 

Akun itu juga memperkirakan, jika gaji petugas sekitar Rp 5 juta per bulan, maka total gaji dalam setahun bisa mencapai sekitar Rp 17,7 miliar. 

Namun, Dedi menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya untuk gaji bulanan. 

Dedi bilang sudah meminta keterangan detail dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Provinsi Jawa Barat.

Alokasi anggaran Rp 22 miliar tersebut sebagai berikut:

1. Gaji bulanan tenaga kebersihan Masjid Al-Jabar 12 bulan, 

2. Pembayaran jaminan kesehatan, 

3. Pembayaran jaminan kecelakaan kerja, 

4. Pembayaran jaminan hari tua, 

5. Pembayaran THR

Penampakan Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Bandung, yang memiliki total luas lahan sekitar 25–26 hektar, (27/12/2025). (KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA)
Penampakan Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Bandung, yang memiliki total luas lahan sekitar 25–26 hektar, (27/12/2025). (KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA) (Kompas.com)

Baca juga: KETAHUAN Dalam Sidang, Modus Noel Minta Jatah Uang Pemerasan K3: Motor Ducati Cocok Gak Untuk Saya?

Dedi Mulyadi merinci, gaji pokok tenaga kebersihan sebesar Rp 4,7 juta per orang per bulan. 

Selain itu, terdapat sejumlah komponen jaminan yang juga dibayarkan, yaitu jaminan kecelakaan kerja Rp 11.370, jaminan kesehatan Rp 189.507, jaminan kematian Rp 14.213, serta jaminan hari tua Rp 175.294 per orang per bulan. 

Sementara untuk tunjangan keagamaan atau THR sebesar Rp 394.806 per orang per bulan. 

Dedi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka terhadap kritik masyarakat, khususnya terkait penggunaan anggaran.

Menurutnya, kritik penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

"Demikian sebagai bahan informasi saya sangat senang pemerintah Provinsi Jawa Barat dikritisi setiap detil anggaran agar kami bisa menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas," pungkas Dedi.

Kepala BPKAD Jabar, Norman Nugraha, mengatakan anggaran yang disiapkan tidak hanya untuk membayar gaji saja, tapi mencakup jaminan bagi para petugas sesuai dengan kewajiban pemberi kerja.

"Memang ada kewajiban dari pemberi kerja untuk menjamin asuransi atau BPJS baik ketenagakerjaan ataupun kesehatan," ujar Norman.

Adapun 273 petugas kebersihan tersebut terbagi untuk beberapa zona di Masjid Raya Al Jabbar yang meliputi zona dalam masjid (3 shift) sebanyak 115 orang dan zona luar (2 shift) sebanyak 158 orang. 

Seputar Masjid Al Jabbar

Masjid Al Jabbar merupakan salah satu ikon baru Jawa Barat yang dibangun Pemprov Jawa Barat menggunakan APBD. 

Pembangunan masjid ini dimulai pada 2017 dan rampung serta diresmikan pada akhir 2022, pada masa kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil. 

Masjid yang berada di kawasan Gedebage, Kota Bandung ini dirancang tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan wisata religi. 

Di dalam kompleksnya terdapat fasilitas pendukung seperti museum digital sejarah Islam, ruang edukasi, serta area publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Bandung, memiliki total luas lahan sekitar 25–26 hektar. 

Bangunan utamanya berukuran 99 x 99 meter, dan bisa sekitar 30.000–33.000 jemaah.

Area tapak bangunan 2,9 hektar, dan kolam retensi 6,93 hektar.

Masjid Al Jabbar memiliki area plaza dan taman seluas 11,16 hektar. (*/tribunmedan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.