Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pengguna produk Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg terkaget-kaget saat akan membeli.
Bagaimana tidak, kenaikan harga barang non subsidi ini tak main-main.
Diketahui PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga produk Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku di seluruh Indonesia.
Penyesuaian tersebut berlaku mulai 18 April 2026.Melansir laman resmi Pertamina Patra Niaga, harga yang berlaku untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga LPG 5,5 kg tercatat naik sebesar Rp 17.000 menjadi Rp 107.000 per tabung.
Baca juga: Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pengusaha di Sidoarjo Mulai Lirik LNG
Sedangkan untuk kemasan 12 kg di wilayah Banten hingga Bali kini dibanderol seharga Rp 228.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 36.000 dari harga sebelumnya.
“Aduh kok jadi naik. Ugal-ugalan pula naiknya. Ini gak naik sih tapi ganti harga,” ungkap salah satu warga Ponorogo Vivi Indrias, Senin (20/4/2026).
Namun, sebagai ibu pekerja Vivi tetap memilih untuk membeli barang bersubsidi gas LPG 5,5 Kg. Terakhir, jelas dia, masih mendapatkan harga sekitar Rp 100 ribu.
“Sekarang katanya Rp 120 ribu per tabung. Gak tahu sih, itu kan harga sampai rumah. Saya belum beli tadi cuma cek yang biasa saya beli,” tegasnya.
Dia mengaku tetap membeli gas LPG 5.5 Kg. Bukan tanpa alasan, dia tidak ingin ribet. Selain itu dirinya jarang memasak di rumah,
“Males ribet sih. Kalau pakai yang 3 kg atau yang bersubsidi kan setor ktp juga. Gak papa wes, aku juga jarang masak kok,” papar Vivi.
Warga lain, Nia Kusuma menyatakan hal yang sama. Tetap membeli gas non subsidi karena tidak ingin ribet.
“Ya biasa pakai non subsidi. Tapi ya kalau boleh berharap nanti bisa turun lagi ya. Kalau balik 3 kg ribet juga nanti,” pungkasnya.