Cari Perhatian ke Istri, Pria ini Rekam Aksi Pukuli Anaknya Hingga Menangis
Torik Aqua April 20, 2026 11:32 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria berinisial HR (30) viral setelah merekam saat sedang menganiaya anaknya.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Motif HR ternyata ada kaitannya dengan istri.

HR kemudian ditangkap polisi setelah video penganiayaan tersebut viral, Sabtu (18/4/2026).

Baca juga: Pria Pengangguran di Surabaya Ditangkap Polisi, 2 Motor Tetangga Dicuri, Korban: Kenapa Jadi Hama?

Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua anak laki-laki berinisial HA (10) dan NA (7) menangis histeris saat pelaku mengayunkan kayu ke arah mereka.

Video tersebut langsung memicu reaksi keras dari warganet karena dinilai membahayakan keselamatan anak.

Kapolsek Urban Wonomulyo, Sandy Indrajatiwiguna, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Usai mendapat laporan dari masyarakat yang viral di media sosial, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku untuk diklarifikasi,” ujarnya.

Pelaku kemudian diamankan di kediamannya di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui video tersebut direkam pada Minggu (12/4/2026).

Pengakuan Pelaku dan Motif di Balik Aksi

Dalam keterangannya kepada polisi, HR mengaku sengaja merekam aksinya saat memarahi kedua anaknya sambil memukul menggunakan gagang alat pel lantai.

Namun, ia berdalih tindakan tersebut hanya untuk menarik perhatian istrinya.

“Pelaku mengaku pemukulan tersebut tidak terlalu keras dan hanya untuk memperlihatkan kepada istrinya agar kembali pulang,” jelas Sandy.

Awalnya, video tersebut direncanakan untuk dikirim langsung kepada istrinya yang berinisial AN (35).

Namun, karena nomor kontaknya telah diblokir, pelaku kemudian mengirim rekaman itu kepada salah satu kerabat istrinya hingga akhirnya menyebar luas.

Polisi mengungkap bahwa hubungan rumah tangga HR dengan istrinya sedang tidak harmonis dan diduga berdampak pada kondisi psikologis anak-anak mereka.

Untuk sementara, kedua anak tersebut diserahkan kepada keluarga dari pihak ibu guna mendapatkan perlindungan lebih lanjut.

Aparat kepolisian juga berencana melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan keluarga tersebut.

HR sendiri telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Ia juga berharap istrinya bersedia kembali dan memperbaiki hubungan keluarga mereka.

Selain itu, HR juga meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat video tersebut di media sosial. (*)

Penganiayaan anak lainnya

Kasus meninggalnya seorang balita di Kota Kediri akhirnya menemui titik terang. 

Polres Kediri Kota menetapkan satu orang tersangka dalam kasus meninggalnya balita  NIZ atau bernama lengkap Muhammad Alfahriza Mukhtar (3) warga Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri.

Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Rabu (15/4/2026).

Tersangka diketahui merupakan nenek korban, Sumilah (64), yang diamankan sejak awal kejadian.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Sumilah sebagai terduga pelaku utama dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sempat mengamankan tiga orang, yakni ayah tiri korban, ibu kandung, dan nenek korban.

Namun, dari hasil penyelidikan, hanya nenek korban yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Penganiayaan Balita di Ngronggo Kediri, Kakak Korban Kuak Sikap Janggal Adiknya: Lebih Banyak Tidur

Nenek Jadi Tersangka

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang kami kumpulkan, kami menetapkan satu orang tersangka, yakni nenek korban berinisial S," ungkap AKP Achmad Elyasarif Martadinata, Jumat (17/4/2026).

Korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan autopsi sebelum akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman umum dekat rumahnya pada Kamis (16/4/2026).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Barang bukti itu di antaranya potongan kayu, paralon, bak mandi plastik, serta pakaian milik korban.

Motif Karena Kesal

Elyasarif mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi kekerasan dilakukan karena pelaku merasa kesal terhadap korban yang dianggap tidak menurut.

"Tersangka mengaku kesal karena korban tidak menuruti perintah. Kemudian melakukan pemukulan supaya korban menurut, namun ternyata mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Baca juga: Breaking News: Balita di Kota Kediri Ditemukan Meninggal Tak Wajar, Diduga Jadi Korban KDRT

Tak hanya terhadap korban NIZ, tersangka juga diduga melakukan kekerasan terhadap dua kakak korban yang masih di bawah umur.

Keduanya disebut mengalami penganiayaan dengan dicubit dan pukulan.

"Dari hasil pendalaman, kami menemukan adanya dugaan penganiayaan terhadap dua saudara korban lainnya. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut," tambahnya.

Sebelumnya, warga Kelurahan Ngronggo sempat digegerkan dengan kabar meninggalnya balita tersebut.

Warga yang curiga dengan kondisi korban langsung memeriksa dan mendapati korban sudah tidak bernyawa sebelum akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian. 

Korban saat dilakukan pemeriksaan ditemukan luka lebam pada perut serta pelipis.

Saat kejadian, kedua orang tua korban tidak berada di rumah.

Ayah tiri korban diketahui sedang bekerja, sementara ibu korban tengah bekerja sebagai tukang pijat. 

"Saat ibu korban pulang, ia mendapati anaknya sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kemudian melaporkan ke tetangga ternyata setelah dicek sudah meninggal," pungkas Elyasarif.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.