BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib seorang oknum PPPK Kemenag berinisial A jadi sorotan. Ini setelah dia berbuat asusila ke sejumlah siswanya.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
A kini diselidiki polisi terkait kasus tersebut sejak (18/4/2026).
Dia merupakan seorang guru madrasah yang berstatus ASN PPPK.
Sejumlah saksi juga dimintai keterangan soal kasus tersebut.
Hal ini disampaikan KBO Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, saat dimintai konfirmasi.
Baca juga: Kekerasan Masih Landa Perempuan di Kalsel, Peran Komunitas Perempuan Diharapkan untuk Pencegahan
"Kami sudah melakukan penyelidikan melalui Unit PPA dan Opsnal untuk mengetahui benar atau tidaknya peristiwa itu," kata Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan.
Dia menyebut penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar dan sempat viral.
Terkait dugaan pencabulan, disebut dilakukan oleh oknum guru di salah satu madrasah di Kecamatan Matakali.
Dengan adanya informasi yang tersebar di media sosial, kata Iwan, polisi kemudian menelusuri sejumlah saksi.
"Kami sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan dan melakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran informasi itu," lanjutnya.
Dia mengaku pihaknya akan memanggil terduga pelaku untuk diklarifikasi terkait tuduhan tersebut.
Selain itu, penyidik juga telah meminta klarifikasi kepada pihak sekolah, para saksi, dan korban.
Dalam waktu dekat, terduga pelaku akan dipanggil penyidik untuk klarifikasi atas dugaan perbuatan pencabulan tersebut.
Terduga pelaku berinisial A merupakan guru madrasah dengan status PPPK di bawah Kemenag.
Ia bertugas di salah satu madrasah di Kecamatan Matakali, Polman.
Terduga pelaku diduga melecehkan sejumlah muridnya di beberapa tempat berbeda.
Ia diperiksa di ruang Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Polman di Jalan Andi Depu, Kelurahan Pekkabata, sejak pagi.
Pemeriksaan berlangsung tertutup. Tim dari Kemenag Sulbar turut hadir bersama pihak kepala madrasah.
"Pemeriksaan masih berlangsung sejak pagi tadi, sempat istirahat, dan akan dilanjutkan kembali," kata Kepala Seksi (Kasi) Madrasah Kemenag Polman, Marzuki.
Dia menyebut terduga pelaku hadir dalam pemeriksaan sejak pagi dan dijadwalkan hingga sore hari.
Marzuki mengatakan kronologi dugaan pencabulan tersebut belum dapat disampaikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Tadi oknum guru ini menyebut satu orang korban, tetapi kemungkinan lebih dari satu orang," ungkapnya.
Dia menambahkan, oknum guru tersebut telah dinonaktifkan sementara dari kegiatan mengajar di madrasah di Kecamatan Matakali.
Marzuki menegaskan oknum guru tersebut akan ditindak tegas jika terbukti melakukan pencabulan terhadap siswanya.
Beberapa kasus pelecehan seksual pada anak semakin terkuak, bahkan semakin marak terjadi. Ahli pun mengingatkan pentingnya pendidikan seksual bagi anak.
Sederet kasus pelecehan seksual pada anak belakangan ini banyak yang mulai terungkap.
Salah satunya kasus guru pesantren di Bandung yang memerkosa santriwatinya. Dari 12 santriwati, 8 santri di antaranya hamil, bahkan ada yang telah melahirkan.
Herry Wirawan, guru sekaligus pemimpin pondok pesantren di kawasan Cibiru, Kota Bandung, dilaporkan memerkosa 12 santriwatinya yang masih di bawah umur.
Tak hanya terancam hukuman bui 20 tahun, Herry Wirawan juga terancam hukuman kebiri kimia.
Setelah kasus guru pesantren melecehkan belasan santriwatinya, seorang guru agama di Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap 15 siswi sekolah dasar di tempatnya mengajar.
Melihat kondisi ini, Psikolog Anak dan Keluarga, Anna Surti Ariani, S.Psi., M.Si. angkat bicara. Kasus-kasus pelecehan seksual pada anak marak terjadi, dan menurutnya ini adalah hal yang menyedihkan.
Nina, demikian psikolog anak ini biasa disapa, mengatakan bahwa norma-norma yang berkembang di masyarakat sering kali merugikan bagi perempuan atau anak, yang pada akhirnya banyak pelecehan seksual terjadi dan menimpa mereka.
"Karena posisi perempuan dianggap di bawah laki-laki, secara gender (dianggap) tidak setara. Sering juga ada anggapan di masyarakat bahwa murid itu harus menurut apa pun yang dikatakan guru," kata Nina saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/12/2021).
Norma-norma yang menempatkan murid harus selalu menurut perkataan dan perintah guru, yang kemudian disalahgunakan, kata Nina, pada akhirnya menyebabkan kasus-kasus seperti pelecehan seksual, yang beberapa di antaranya telah terungkap.
"Norma di masyarakat bisa berbeda-beda. Cuma, norma itu akan sangat tidak menguntungkan jika ada guru-guru yang menyalahgunakannya," ungkap Nina.
Oleh karenanya, Nina mengingatkan akan pentingnya pendidikan seksual bagi anak untuk membekali anak dari kejahatan seksual yang bisa menimpanya.
"Salah satu pendidikan paling efektif yang paling dibutuhkan (agar anak bisa melindungi dirinya dari pelecehan maupun kekerasan seksual) adalah pendidikan seksualitas," jelas Nina.
Nina menegaskan bahwa pendidikan seksual bukan berarti mengajari anak tentang berhubungan seks.
Akan tetapi, pendidikan ini adalah mengajarkan anak untuk menghargai dirinya, mengetahui hal-hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan kepada dirinya dan orang lain terkait seksualitas.
Termasuk mengajarkan ketika seseorang mungkin hampir mengalami pelecehan seksual, apa yang harus dilakukan dalam menghadapinya.
Atau, jika ada yang sampai mengalaminya, apa yang harus segera dilakukan oleh anak tersebut.
"Justru pendidikan seksual seperti inilah yang sangat penting. Jadi dia (anak) tahu, misal, kalau ada guru atau siapa pun itu menyuruhnya membuka baju atau telanjang, maka jangan mau. Kasih tahu ke anak cara menolaknya," jelas Nina.
Berikan penjelasan dan cara yang bisa dilakukan oleh anak saat mereka menghadapi kondisi ketika mereka diminta buka baju oleh orang lain, atau mendapat perlakuan tidak senonoh dari seseorang.
"Kita ajarkan cara-cara menolak, kita kasih kalimat-kalimat yang konkret yang bisa dia ucapkan. Kami juga beri tahu langkah-langkah yang bisa dilakukan, kalau sampai ada pemaksaan, 'Kamu bisa, kok, lari," kata Nina.
Nina mengungkapkan, ternyata banyak anak atau remaja yang merasa pada saat mereka mengalami kondisi terdesak, misal diancam dan lain sebagainya, mereka tidak tahu bahwa mereka sebenarnya boleh lari.
Lebih lanjut Nina mengingatkan bahwa pendidikan seksual tidak harus diberikan secara resmi di sekolah. Bahkan, pendidikan tersebut juga bisa diberikan orangtua di rumah.
"Tetapi, orangtua juga harus membahas hal-hal tadi. Kalau orangtua tidak bisa, maka baru kemudian sekolah mengajarkannya (pendidikan seksual bagi anak untuk melindungi dari pelecehan seksual)," ungkap Nina.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunsulbar.com)