Penulis : Muhammad Isnaini
(Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang)
Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Kartini.
Nama R.A. Kartini kembali bergema di ruang-ruang kelas, kantor pemerintahan, hingga media sosial.
Anak-anak mengenakan kebaya, lomba-lomba digelar, dan ucapan selamat membanjiri ruang digital.
Namun di balik semarak tersebut, muncul satu pertanyaan reflektif yang terus relevan, apakah semangat Kartini hari ini masih hidup sebagai gerakan nyata, atau justru terjebak dalam simbolisme seremonial yang berulang setiap tahun?
Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika Indonesia tengah menatap visi besar menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam narasi pembangunan tersebut, perempuan bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan aktor strategis yang menentukan arah kemajuan bangsa.
Oleh karena itu, Kartini masa kini harus dimaknai secara lebih mendalam—bukan hanya sebagai simbol sejarah, tetapi sebagai energi perubahan yang konkret dan berkelanjutan.
Jika menengok kembali gagasan Kartini dalam Habis Gelap Terbitlah Terang, kita menemukan bahwa perjuangannya berakar pada pendidikan, kesadaran kritis, dan keberanian melawan ketidakadilan struktural.
Kartini tidak sedang merayakan simbol, tetapi membangun fondasi perubahan.
Ia memahami bahwa kebebasan perempuan tidak akan lahir dari seremoni, melainkan dari transformasi sistem sosial yang membatasi.
Sayangnya, dalam praktik kekinian, peringatan Kartini sering kali mengalami reduksi makna.
Ia lebih banyak dirayakan dalam bentuk simbolik: kebaya, lomba domestik, dan narasi heroik yang romantis.
Tanpa disadari, praktik ini justru berpotensi mengerdilkan semangat Kartini itu sendiri.
Perempuan kembali diposisikan dalam kerangka tradisional, bukan sebagai subjek perubahan yang progresif.
Namun demikian, tidak adil jika kita hanya melihat sisi seremonial tanpa mengakui berbagai upaya substantif yang telah dilakukan.
Dalam beberapa tahun terakhir, negara mulai menghadirkan kebijakan dan program yang secara nyata mendorong pemberdayaan perempuan.
Salah satu contoh konkret adalah pengarusutamaan gender dalam pembangunan melalui program Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Program ini bukan sekadar jargon administratif, melainkan upaya sistematis untuk memastikan bahwa setiap kebijakan publik mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman perempuan.
Melalui PPRG, negara mendorong agar anggaran pembangunan tidak netral secara gender, tetapi sensitif terhadap ketimpangan yang ada. Misalnya, dalam sektor pendidikan, program ini mendorong peningkatan akses bagi anak perempuan di daerah tertinggal.
Dalam sektor ekonomi, ia membuka ruang bagi perempuan untuk mendapatkan pelatihan kewirausahaan dan akses permodalan.
Selain itu, negara juga menghadirkan program pemberdayaan ekonomi perempuan melalui penguatan UMKM berbasis perempuan.
Banyak perempuan kini menjadi pelaku utama ekonomi keluarga, bahkan ekonomi lokal.
Program pelatihan digital, akses pembiayaan mikro, hingga pendampingan usaha menjadi bukti bahwa pemberdayaan perempuan tidak lagi berhenti pada wacana, tetapi bergerak dalam praktik nyata.
Namun demikian, tantangan tetap ada. Implementasi kebijakan sering kali tidak merata, terutama di daerah-daerah terpencil.
Masih banyak perempuan yang belum merasakan dampak langsung dari program-program tersebut.
Di sinilah pentingnya sinergi antara negara, masyarakat, dan institusi pendidikan agar gerakan substantif ini benar-benar menjangkau seluruh lapisan.
Di era digital, tantangan pemberdayaan perempuan juga mengalami transformasi.
Perempuan kini dihadapkan pada peluang sekaligus risiko.
Di satu sisi, teknologi membuka akses luas terhadap informasi, pendidikan, dan ekonomi.
Di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan ancaman seperti kekerasan berbasis gender online, eksploitasi, dan objektifikasi.
Dalam konteks ini, semangat Kartini perlu diterjemahkan ulang.
Jika dulu Kartini memperjuangkan akses pendidikan, maka Kartini masa kini harus memperjuangkan literasi digital yang kritis dan beretika.
Perempuan tidak hanya harus mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami dampaknya dan berani melawan ketidakadilan di ruang digital.
Pemberdayaan perempuan tidak bisa hanya dilihat dari aspek individu, tetapi juga struktural.
Budaya patriarki yang masih mengakar sering kali menjadi penghambat utama.
Perempuan yang berpendidikan tinggi pun masih menghadapi bias dalam dunia kerja, keterbatasan akses kepemimpinan, dan beban ganda antara karier dan keluarga.
Oleh karena itu, gerakan substantif harus mencakup perubahan budaya, bukan hanya kebijakan.
Pendidikan karakter yang inklusif, media yang adil gender, serta ruang publik yang aman bagi perempuan menjadi bagian penting dari transformasi ini.
Kartini masa kini harus hadir dalam berbagai lini kehidupan, bukan hanya dalam buku sejarah atau panggung seremoni.
Di sisi lain, penting untuk menegaskan bahwa perjuangan kesetaraan bukanlah perjuangan perempuan semata. Ia adalah perjuangan bersama.
Laki-laki juga memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang adil dan setara.
Tanpa keterlibatan semua pihak, pemberdayaan perempuan akan berjalan timpang.
Menuju Indonesia Emas 2045, kualitas sumber daya manusia menjadi kunci utama.
Dalam hal ini, perempuan memegang peran strategis sebagai agen perubahan.
Perempuan yang berdaya akan melahirkan generasi yang berkualitas.
Investasi pada perempuan adalah investasi pada masa depan bangsa.
Namun investasi ini tidak boleh berhenti pada retorika. Ia harus diwujudkan dalam kebijakan, program, dan tindakan nyata.
Peringatan Hari Kartini 2026 seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen tersebut. Bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi membangun masa depan.
Kartini masa kini adalah perempuan yang berani berpikir kritis, bertindak progresif, dan berkontribusi nyata.
Ia tidak terjebak dalam simbol, tetapi bergerak dalam substansi.
Ia hadir dalam guru yang menginspirasi, dalam pengusaha yang mandiri, dalam pemimpin yang visioner, dan dalam ibu yang mendidik generasi dengan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan.
Pada bagian akhir tulisan ini, pertanyaan tentang seremonial atau substantif bukanlah pilihan yang harus dipertentangkan.
Keduanya bisa berjalan beriringan, selama simbol tidak mengaburkan substansi.
Peringatan tetap penting, tetapi harus diisi dengan refleksi dan aksi nyata.
Jika semangat Kartini mampu diterjemahkan dalam kebijakan seperti PPRG, dalam gerakan sosial, dan dalam kesadaran kolektif masyarakat, maka Kartini tidak hanya hidup dalam sejarah, tetapi juga dalam realitas. Dan di situlah, terang yang dulu diimpikan benar-benar menemukan jalannya.
Dengan demikian, Hari Kartini 2026 bukan sekadar perayaan tahunan, tetapi momentum transformasi.
Dari simbol menuju substansi, dari seremoni menuju aksi, dari wacana menuju perubahan nyata. Sebab Kartini sejati tidak hanya dikenang, tetapi dihidupkan dalam setiap langkah menuju Indonesia yang lebih adil, setara, dan berdaya.