TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Praktik perdagangan penyu di Bali belum sepenuhnya berhenti.
Aktivitas ilegal tersebut bahkan masih ditemukan di wilayah Bali Selatan.
Bahkan, wisatawan disebut turut menjadi pasar bagi produk berbahan penyu.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Yayasan Biodiversitas Indonesia (Bionesia), Andrianus Sembiring.
Baca juga: Sarpras Konservasi Penyu di Sanur Hingga Penyediaan Ruang Belajar Anak Ditingkatkan di Bali Nusra
Dikatakan dia, sejauh ini wilayah perdagangan produk berbahan penyu masih ditemukan di wilayah Bali Selatan.
"Ini menjadi salah satu concern kami. Wisatawan yang datang dari luar Bali menarget untuk makan lawar penyu, kemudian membeli aksesori dari bahan penyu," ujarnya usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait konservasi penyu di kawasan Bentang Laut Sunda Kecil (BLSK), yang digelar di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Singaraja, Senin 20 April 2026.
Walaupun pemanfaatan penyu untuk keperluan upacara adat sudah jauh berkurang, praktik perdagangan untuk kebutuhan lain masih ditemukan.
Produk yang diperjualbelikan antara lain aksesori seperti gelang dan cincin yang dibuat dari sisik penyu, serta olahan makanan berbahan daging penyu.
"Untuk aksesori biasanya dari penyu sisik, sementara makanan seperti lawar itu dari penyu hijau," ucapnya.
Padahal, penyu merupakan satwa yang telah dilindungi penuh oleh pemerintah Indonesia.
Namun, praktik perdagangan ilegal masih terus terjadi, salah satunya dipicu oleh adanya permintaan pasar.
Tidak hanya itu, Bionesia juga menemukan bahwa penyu yang diperdagangkan di Bali tidak seluruhnya berasal dari wilayah setempat.
Berdasarkan penelusuran awal, beberapa penyu justru didatangkan dari luar daerah.
"Setelah kami telusuri menggunakan pendekatan genetik, ada yang berasal dari Kalimantan, ada juga dari Jawa Timur," ungkapnya.
Temuan ini mengindikasikan adanya jaringan perdagangan penyu lintas daerah yang masih aktif hingga saat ini.
Di sisi lain, upaya konservasi penyu di Bali sebenarnya sudah cukup banyak dilakukan, salah satunya melalui keberadaan hatchery atau tempat penangkaran tukik.
Namun, upaya tersebut dinilai masih belum terkoordinasi secara optimal.
"Sudah banyak hatchery di Bali, tapi masih tersebar dan belum terkoordinasi satu sama lain. Ini yang ingin kita petakan melalui diskusi bersama," katanya.
Selain perdagangan ilegal, ancaman terhadap populasi penyu juga datang dari kerusakan habitat.
Abrasi pantai hingga pembangunan pariwisata seperti vila dan hotel disebut turut mengganggu kawasan peneluran penyu.
"Di Perancak misalnya, pantai penelurannya bahkan sudah hilang. Ini menjadi ancaman serius karena penyu punya insting kembali ke tempat asalnya untuk bertelur," jelasnya.
Melalui kegiatan FGD ini, para pemangku kepentingan dari Bali, NTB, dan NTT berupaya mengumpulkan data dan informasi lapangan terkait kondisi penyu di wilayah Lesser Sunda.
Hasilnya diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan perlindungan penyu yang lebih efektif bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Informasi yang selama ini masih tersebar akan kita kumpulkan, lalu dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan untuk perlindungan penyu ke depan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pelestarian Spesies Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik (KSG) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Setiono, menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam upaya perlindungan penyu.
Menurutnya, keterlibatan lembaga non-pemerintah, akademisi, hingga masyarakat menjadi kunci, mengingat keterbatasan pemerintah dalam mengelola berbagai spesies yang dilindungi.
"Kalau mengandalkan pemerintah saja tentu terbatas. Karena itu kolaborasi dengan mitra menjadi penting untuk memperkuat pengelolaan penyu," ujarnya. (mer)