TRIBUNJAKARTA.COM - Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, angkat bicara soal masih adanya guru honorer madrasah di Jakarta yang digaji Rp 2 juta per bulan, jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang sebesar Rp 5,7 juta.
Azis yang tak memiliki kendaraan bermotor pun harus mengayuh sepeda sejauh 10 kilometer dari rumahnya di bilangan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, menuju sekolah setiap pagi untuk mengajar.
Chico menjelaskan, sejatinya, para guru madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Namun, Pemprov Jakarta memberi perhatian khusus kepada para guru honorer, termasuk dari madrasah, dalam bentuk tambahan insentif sebesar Rp 550 ribu per bulan.
Tambahan gaji untuk para guru honorer madrasah di Jakarta itu diberikan berupa dana hibah melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jakarta.
"Kalau MI (Madrasah Ibtidaiyah) bukan wewenangnya Dinas Pendidikan, dia Kementerian Agama. Namun karena kebaikan hati Pemprov, jadi karena Pemprov memiliki perhatian khusus kepada guru-guru madrasah, kami menggelontorkan uang untuk insentif per guru honorer Rp 550 ribu rupiah," kata Chico kepda TribunJakarta, Selasa (21/4/2026).
Chico mengungkapkan, anggaran dana hibah kepada Kanwil Kemenag Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 302.456.000.000
Angka tersebut di antaranya diperuntukan kepada guru honorer madrasah sebanyak 26.827 orang.
"Penyalurannya melalui Kanwil Kemenag," kata Chico.
Tambahan insentif untuk para guru honorer madrasah sudah diberikan Pemprov Jakarta setiap tahun sejak 2017.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, kebijakan tersebut diteruskan hingga saat ini.
"Semoga walau sedikit dapat meringankan beban bapak ibu guru sekalian. Sehat selalu untuk Pak Azis dan para pahlawan tanpa tanda jasa," tambahnya.