Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi menyiapkan anggaran sebesar Rp13 Miliar untuk pembangunan rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pemadatan area pembangunan telah dilakukan tahun 2025 dan pembangunan fisik akan dimulai tahun ini.
"Masalah besaran kurang lebih kisaran Rp13 Miliar untuk pembangunan rumah dinas 2 (unit)," kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Selasa (21/4/2026).
Ngatiyana mengungkapkan, sejak disahkan sebagai kota otonom pada 2001, Kota Cimahi belum memiliki rumah dinas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Selama ini, rumah dinas bagi kedua pejabat itu dilakukan dengan skema kontrak.
"Pertimbangannya apa, kita sudah 25 tahun tidak memiliki rumah dinas, kemudian daripada anggaran untuk mengontrak setiap tahun, lebih baik membangun, selamanya bisa digunakan untuk siapapun generasi berikutnya yang menjabat. Efisiensi terhadap anggaran," ungkapnya.
Pensiunan TNI itu tak menampik jika pembangunan rumah dinas tersebut merupakan komitmen bersama wakilnya sejak dilantik pada bulan Februari 2025. Apalagi, kajian tentang rencana pembangunan rumah dinas telah ada sejak tahun 2024.
"Tahun 2024 itu sebenarnya sudah ada perencanaan. Tentang pembangunan rumah dinas terus terang saja, waktu saya dan Mas Adit dilantik menjadi Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi, pikiran saya adalah saya harus membangun rumah dinas, baik itu Wali Kota maupun Wakil Wali Kota," katanya.
Ngatiyana menegaskan, dirinya tidak mengambil pusing siapapun pemenang yang akan menggarap proyek pembangunan rumah dinas tersebut.
Yang pasti, proses pemilihan hingga penggarapan proyek akan dilakukan dengan mengikuti mekanisme dan prosedur yang sesuai dengan aturan.
"Masalah pemenang yang mau mengerjakan siapa, baik itu pemadatan maupun rumah dinas siapa, silakan, yang penting prosedur dijalankan mekanisme dijalankan," tandasnya.