Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Warga Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, berharap adanya komunikasi yang lebih terbuka antara pemilik usaha dengan lingkungan sekitar sejak awal pendirian usaha kuliner non halal yang kini menjadi polemik.
Ketua RW setempat, Bandowi, menyayangkan tidak ada komunikasi antara pemilik usaha dengan warga sekitar.
Menurutnya, kurangnya pelibatan warga menjadi salah satu pemicu utama munculnya polemik yang kini terus berkembang di tengah masyarakat.
Bandowi mengungkapkan bahwa pemilik usaha tidak melakukan perizinan langsung kepada pihak RT maupun warga sekitar.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat warga merasa kurang dilibatkan dalam proses awal, sehingga memicu munculnya keberatan di tengah masyarakat.
Selain persoalan komunikasi, lokasi usaha juga menjadi sorotan.
Warga menyebut area tersebut berada di lingkungan mayoritas masyarakat beragama Islam dan tidak jauh dari sejumlah tempat ibadah.
“Intinya warga keberatan adanya kuliner mie babi di wilayah kami. Karena mayoritas masyarakat di sini muslim, apalagi lokasinya dekat dengan masjid. Bagi warga, ini cukup menyakitkan,” kata Bandowi.
Ia juga menyebutkan bahwa di Desa Parangjoro terdapat sekitar 17 hingga 18 masjid yang lokasinya relatif dekat dengan lokasi usaha tersebut, sehingga memperkuat sensitivitas warga terhadap keberadaan usaha kuliner non halal di kawasan itu.
Baca juga: Polemik Kuliner Nonhalal di Sukoharjo, Ketua RW Sebut Lokasi Dekat Tempat Ibadah : Ada 18 Masjid
Sebelum menyampaikan penolakan secara terbuka, warga telah lebih dulu menggelar musyawarah untuk mencari solusi bersama.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati adanya petisi penolakan yang kemudian disampaikan kepada pemilik usaha.
Petisi itu juga ditembuskan ke sejumlah pihak, mulai dari Bupati Sukoharjo, kepolisian, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara administratif.
“Setelah satu minggu, warga menanyakan perkembangan karena belum ada respons. Akhirnya malam harinya disampaikan melalui baliho. Masjid-masjid lain juga kemudian ikut berpartisipasi,” jelasnya.
Baca juga: Ramai Penolakan Warga, Pemilik Warung Non-Halal Sukoharjo : Saya Juga Punya Hak Buka Usaha
Bandowi menambahkan, warga berharap ke depan ada ruang dialog yang lebih terbuka antara pelaku usaha dan masyarakat sekitar, terutama sebelum usaha mulai berjalan.
Menurutnya, komunikasi sejak awal dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman dan potensi konflik di kemudian hari.
(*)