Meroket Tajam! Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2026 Tembus Rp 2,88 Juta per Gram, Cek Rinciannya
Hironimus Rama April 21, 2026 01:15 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kabar penting bagi Anda para investor dan kolektor logam mulia! Membuka aktivitas pekan ini, harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami lonjakan yang sangat signifikan pada hari ini, Selasa, 21 April 2026.

Berdasarkan pemutakhiran data terbaru pada pukul 08.30 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram melesat naik Rp 40.000, kini bertengger mantap di level Rp 2.880.000 per gram.

Angka ini menunjukkan kenaikan tajam dibandingkan perdagangan Senin (20/4/2026) yang berada di posisi Rp 2.840.000 per gram.

Baca juga: Anjlok Tajam! Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2026 Turun Rp 44 Ribu, Waktunya Borong?

Tidak hanya harga beli yang meroket, nilai jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut melambung. Hari ini, harga buyback melonjak Rp 50.000 menjadi Rp 2.690.000 per gram.

Kenaikan harga buyback yang lebih besar dari harga beli ini tentu menjadi angin segar bagi Anda yang berencana mencairkan pundi-pundi investasi (take profit) hari ini.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam 

Bagi Anda yang berencana memborong logam mulia hari ini, berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram), lengkap dengan estimasi harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen:

0.5 gr
Rp 1.490.000
Rp 1.493.725 (+Pajak PPh 0.25 % )

1 gr
Rp 2.880.000
Rp 2.887.200(+Pajak PPh 0.25 % )

2 gr
Rp 5.700.000
Rp 5.714.250(+Pajak PPh 0.25 % )

3 gr
Rp 8.525.000
Rp 8.546.313(+Pajak PPh 0.25 % )

5 gr
Rp 14.175.000
Rp 14.210.438(+Pajak PPh 0.25 % )

10 gram
Rp 28.295.000
Rp 28.365.738

25 gr
Rp 70.612.000
Rp 70.788.530(+Pajak PPh 0.25 % )

50 gr
Rp 141.145.000
Rp 141.497.863(+Pajak PPh 0.25 % )

100 gr
Rp 282.212.000
Rp 282.917.530(+Pajak PPh 0.25 % )

250 gr
Rp 705.265.000
Rp 707.028.163(+Pajak PPh 0.25 % )

500 gr
Rp 1.410.320.000
Rp 1.413.845.800(+Pajak PPh 0.25 % )

1000 gr
Rp 2.820.600.000
Rp 2.827.651.500(+Pajak PPh 0.25 % )
 
Aturan Pajak Transaksi Emas

Sebelum Anda bertransaksi, pastikan Anda memahami regulasi perpajakan terbaru yang berlaku agar tidak kaget dengan potongan yang ada, terutama saat melakukan buyback:

Pajak Buyback (PPh Pasal 22): Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi penjualan kembali (buyback) dengan total pencairan di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 % . Pajak ini bersifat otomatis dan akan langsung dipotong dari total uang yang Anda terima.

Integrasi NIK sebagai NPWP: Jangan lupa bawa identitas diri Anda! Mengacu pada PMK Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP saat ini telah berfungsi resmi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Pastikan data KTP Anda sesuai untuk kelancaran administrasi pencatatan transaksi Anda di butik Antam.

Selalu pantau pergerakan harga emas secara berkala dan sesuaikan dengan profil risiko keuangan untuk mendapatkan momen transaksi terbaik Anda.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.