Gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta, Seorang Nenek di Palembang Dianiaya Oleh Mantan Suami
Odi Aria April 21, 2026 01:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG— Seorang perempuan lanjut usia, Hj Sapada (66), menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mantan suaminya sendiri, DN.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di kediaman korban di Kecamatan IT III, Palembang.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban yang masih tampak trauma melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang, Selasa (21/4/2026).

Kepada petugas, korban mengungkapkan bahwa pelaku merupakan mantan suaminya yang telah berpisah selama enam tahun.

Namun, pelaku tiba-tiba datang ke rumah dan menunggu korban.

“Saya pulang ke rumah, dia sudah ada dan langsung meminta uang Rp15 juta,” ujar korban.

Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, korban tidak dapat memenuhi permintaan pelaku. Hal tersebut memicu emosi pelaku hingga melakukan kekerasan.

“Saya tidak punya uang sebanyak itu. Saat itu saya langsung ditampar,” katanya.

Tak hanya melakukan kekerasan fisik, pelaku juga diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Korban menyebut pelaku membawa pisau dan mengancam akan menghabisi dirinya serta anaknya.

Selain itu, pelaku juga mengancam akan menyiram korban dengan air keras jika dalam waktu tiga hari permintaan uang tidak dipenuhi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian leher dan kepala sebelah kiri. Ia mengaku merasa takut dan berharap pelaku segera ditangkap.

“Saya sangat takut, saya berharap pelaku segera diamankan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar KA SPKT Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany.
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.