Kronologi Penggelapan Mobil Rental di Batam Hingga Ratusan Juta Rupiah Seret Nama Carolein Parewang
Septyan Mulia Rohman April 21, 2026 01:27 PM

 


TRIBUNBATAM.id, BATAM
- Penyidik Satreskrim Polresta Barelang masih menyelidiki dugaan penggelapan mobil rental di Batam yang kerugiannya ditaksir hingga ratusan juta Rupiah.

Kasus dugaan penggelapan mobil rental di Batam ini mulai terkuak setelah pemilik kendaraan melacak sendiri unit kendaraan mereka.

Satria Romi Angga, seorang korban mengungkap jika awal mula kasus ini bermula dari hubungan sewa-menyewa yang terjalin cukup lama dengan seorang wanita bernama Carolien Parewang.

Wanita itu menurut Romi mulai merental mobilnya sejak Agustus 2025.

"Awalnya lancar, pembayaran juga bagus. Bahkan dia rentalnya itu bertahap hingga ke kami 9 unit," ujar Angga saat ditemui pada Senin (20/4/2026) petang.

Kepercayaan itu mulai berubah menjadi kecurigaan saat para pemilik kendaraan mendapati sistem pelacak atau GPS pada beberapa unit mendadak tidak aktif pada 4 April 2026.

"Karena sudah lama, kami pantau nih kok GPS Brio sama Avanza diputus. Dari situ kami curiga. Akhirnya tanggal 7 kami inisiatif cek semua unit," katanya.

 

PENGGELAPAN MOBIL RENTAL DI BATAM - Carolein Parewang, terlapor penggelapan mobil rental saat hendak dimintai keterangan di ruang penyidik Satreskrim Polresta Barelang, Senin (20/4/2026).
PENGGELAPAN MOBIL RENTAL DI BATAM - Carolein Parewang, terlapor penggelapan mobil rental saat hendak dimintai keterangan di ruang penyidik Satreskrim Polresta Barelang, Senin (20/4/2026). (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

 

Kecurigaan tersebut mendorong para pemilik mobil yang tergabung dalam komunitas rental untuk mencari serentak terhadap kendaraan mereka.

Dari total sembilan unit mobil yang disewa atas nama terlapor, sebanyak tujuh unit berhasil ditemukan dalam satu hari.

Namun kondisi kendaraan sudah tidak lagi seperti semula.

"Ketemunya di tempat berbeda-beda. Ada yang di Sagulung, Batuaji, sampai Batu Besar. Ada yang digadai Rp15 juta, ada juga Rp30 juta. Bahkan ada yang dijual putus Rp42 juta sampai Rp52 juta," ungkapnya.

Angga menyebut, salah satu titik penemuan berada di sebuah toko aksesori mobil di kawasan Auto Center.

Di lokasi tersebut, kendaraan bahkan telah mengalami perubahan, termasuk penggantian kunci.

"Ketemu salah satu kendaraan. Di situ sudah diduplikat kuncinya. Dari situ mulai ketahuan semua mobil ini sudah berpindah tangan," ungkapnya.

Modus yang digunakan terlapor diduga dengan menyewa kendaraan secara bertahap, mulai dari harian hingga bulanan.

Kepada korban, terlapor mengaku memiliki usaha rental mobil sendiri, sehingga kerap mengambil unit dari pihak lain saat kehabisan kendaraan.

"Alasannya dia punya rental juga. Jadi kalau mobil dia habis, dia ambil ke kami," kata Angga.

Meski sempat dihubungi pada 7 April 2026, terlapor disebut masih berusaha mengelak dan tidak memberikan informasi jelas terkait keberadaan kendaraan.

"Pas kami tanya, awal April itu dia masih respons. Dia bilang nggak tahu mobilnya di mana, padahal sebagian sudah kami temukan. Setelah itu udah tidak merespons lagi," tuturnya.

Dalam hal ini pihaknya mengalami rugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai ratusan juta Rupiah.

"Kalau dihitung sekitar 250 juta Rupiah. Tapi kalau sama unit yang belum balik mungkin bisa sampai 300 juta Rupiah," sebutnya.

Sementara itu, dalam laporan sebelumnya, dua unit mobil yang belum ditemukan masing-masing satu unit Daihatsu Xenia dan Honda Brio.

Kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Barelang dan kini masih dalam proses penyelidikan.

Tak hanya Angga, kasus ini juga menyeret sejumlah pemilik usaha rental mobil lainnya yang turut menjadi korban dalam dugaan penggelapan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Carolein Parewang, terlapor dalam dugaan penggelapan mobil rental di Batam ini telah berada di ruang penyidik Satreskrim Polresta Barelang untuk dimintai keterangan pada Senin, 20 April 2026.

Bahkan, para korban diketahui menunggu hingga malam hari untuk mendapatkan kejelasan terkait penanganan kasus tersebut.

Terkait dengan jumlah pasti banyaknya korban dan berapa kerugian yang dialami polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan sejumlah saksi lainnya. 

Para pelaku usaha rental di Batam pun berharap adanya perhatian serius dari aparat penegak hukum terhadap kasus serupa.

Mereka juga mengaku kerap menghadapi kendala saat melaporkan kasus penggelapan kendaraan.

"Kami berharap kasus seperti ini bisa ditindak tegas. Karena sering kali laporan kami dipersulit, padahal unit digadaikan tanpa dokumen," ujar salah satu perwakilan pelaku usaha rental lain yang ditemui di Mapolresta Barelang. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.