Aparat Tangkap 2 Anggota KKB di Pegunungan Bintang, Pelaku Jadi Buronan Sejak 2022
Astini Mega Sari April 21, 2026 01:29 PM


TRIBUN-PAPUA.COM
- Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur berinisial EK (22) dan RS (23) ditangkap oleh Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Pegunungan Bintang.

Dua anggota KKB itu ditangkap di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Minggu (19/4/2026) pukul 20.45 WIT.

Salah satu pelaku yakni EK diketahui telah menjadi buronan kasus pembunuhan tiga tukang ojek di Distrik Oksebang pada Desember 2022.

Baca juga: Anggota KKB Pulan Wonda Ditangkap, Pernah Tembak Rombongan Tito Karnavian hingga Bunuh Warga Sipil

EK juga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan lainnya seperti penembakan dan pembakaran fasilitas umum di Distrik Serambakon pada Januari 2023. 

Ia juga diduga terlibat dalam penyerangan Pos Satgas Rajawali di Distrik Oksop pada Mei 2025.

Sementara pelaku lainnya yakni RS, diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali bersama EK.

“Salah satu pelaku merupakan target DPO kasus pembunuhan dan diketahui bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur, sementara pelaku lainnya merupakan rekan yang turut terlibat dalam aktivitas kelompok tersebut, termasuk dalam penyerangan terhadap aparat,” ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (20/4/2026), seperti dilansir TribunPapuaTengah.com.

Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan KKB lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan kedua pelaku.

"Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan kelompok bersenjata lainnya,” jelas Yusuf. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.