Nasib sial dialami seorang ibu rumah tangga di Prabumulih berinisial EN (40) viral menjadi korban penganiayaan.
Pelaku penganiayaan ternyata adalah sang suami dan wanita diduga selingkuhan.
Penganiayaan tersebut mengakibatkan EN mengalami luka cukup lebar di bagian kepala sebelah kanan,
Korban EN harus mendapat perawatan medis di rumah sakit setelah dihajar oleh kedua pelaku.
Kemudian EN ditemani keluarga melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke SPKT Polres Prabumulih.
EN mengaku penganiayaan itu terjadi di depan ruko di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam laporannya, EN menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban suaminya sedang cekcok dengan sang adik, Isnaini.
Tiba-tiba wanita yang diduga selingkuhan suaminya malah ikut terlibat adu mulut tersebut.
Mengetahui adiknya terlibat cekcok, EN mencoba untuk membantu.
Kendati demikian, EN malah dianiaya suami bersama wanita tersebut.
Korban EN didorong kemudian ditendang bagian perut oleh selingkuhan suaminya.
Sebenarnya EN sempat berusaha melarikan diri ke arah jalan, sayangnya ia disusul oleh sang suami dan wanita tersebut.
Gantian sang suami yang melayangkan pukulan ke arah wajah bagian dahi korban sebanyak satu kali.
Tak berhenti di situ, terlapor yang beringas kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh masuk ke dalam parit hingga kepala bagian kanan luka dan harus dijahit beberapa jahitan di rumah sakit.
Tak terima dengan itu, korban ditemani keluarga melaporkan suaminya yang disebutkan sudah sering melakukan KDRT tersebut ke Polres Prabumulih.
Aksi KDRT yang dilakukan terlapor itu juga sempat terekam kamera CCTV di lokasi tersebut dan viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, ketika dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan adanya laporan.
"Memang benar adanya laporan, namun baru masuk ke kami dan akan ditindaklanjuti," tegasnya singkat ketika diwawancarai melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/4/2026).
Kasat Reskrim memastikan laporan yang masuk ke Polres Prabumulih akan diselidiki dan akan ditindaklanjuti sesegera mungkin oleh pihaknya.
"Kami mohon waktunya untuk kami tindaklanjuti," katanya.