Polda Jatim Ungkap Kasus TPPO ke Arab Saudi: Tersangka Kirim 100 PMI Ilegal Sejak 2011
Cak Sur April 21, 2026 05:32 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur (Jatim), terus mengembangkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Arab Saudi.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial MZ (61), warga Kabupaten Malang.

Kini, tersangka ditahan di Gedung Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, mengungkapkan bahwa tersangka diduga mengelola agensi ilegal untuk memberangkatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Tersangka MZ diduga telah memberangkatkan lebih dari 100 PMI secara non-prosedural sejak tahun 2011 hingga 2026," ujar Ganis di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/4/2026).

Kasus Terungkap dari Laporan Keluarga Korban

Kasus ini terungkap, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban yang mengalami kekerasan saat bekerja di Arab Saudi.

 Korban berinisial NF, diketahui mengalami penyiksaan fisik dan psikis dari majikannya selama bekerja di luar negeri.

"Kami langsung tingkatkan penyidikan, dan kami berhasil mengungkap pelakunya. Untuk pelakunya inisial MZ warga Kabupaten Malang, telah kami lakukan penahanan di Rutan Polda Jatim," pungkas Ganis.

Dugaan Jaringan dan Korban Lain Masih Didalami

Polda Jatim masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam jaringan yang sama.

Penyidik juga terus menelusuri peran pihak lain yang terlibat dalam praktik pengiriman PMI ilegal tersebut.

Poin Penting Kasus:

  • Tersangka MZ diduga menjalankan bisnis ilegal sejak 2011
  • Sekitar 100 PMI diduga diberangkatkan tanpa prosedur resmi
  • Korban mengalami kekerasan fisik dan psikis di Arab Saudi
  • Kasus terungkap dari laporan keluarga korban
  • Polisi masih mengembangkan jaringan dan kemungkinan korban lain

Data Kasus TPPO di Jawa Timur

Berdasarkan data Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Polda Jatim, kasus perdagangan orang masih menjadi perhatian:

  • Pada 2025, tercatat 32 kasus TPPO yang dilaporkan, dengan 45 kasus berhasil diselesaikan.
  • Pada 2024, terdapat 44 laporan kasus dengan sekitar 32 kasus berhasil ditangani.

Data ini menunjukkan, bahwa praktik perdagangan orang masih menjadi ancaman serius, terutama dalam sektor penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.