BREAKING NEWS: Lanal Balikpapan Gagalkan Pengiriman Kayu yang Diduga Ilegal, 3 Orang Diamankan
Nur Pratama April 21, 2026 06:12 PM

‎TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Upaya pengiriman kayu tanpa dokumen sah berhasil digagalkan oleh tim quick response yang tergabung dalam Satgas Operasi Samurai Pusintelal, Satgas Giat INTELMAR 2026, di wilayah Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

‎Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar sekitar pukul 15.00 Wita di Mako Lanal Balikpapan, Selasa (21/4/2026).

‎‎Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Topan Agung Yuwono, didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur AKBP Meilki Bharata.

Baca juga: Mulai 2027, Masuk SD di Balikpapan Wajib PAUD, Ribuan Anak Masih Belum Sekolah

‎‎Turut hadir Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom, Kajari Balikpapan, Kepala UPTD KPHL, Penilik Kelaiklautan Kapal, serta Asisten Pidana Militer.

‎‎Dalam kegiatan tersebut, petugas menghadirkan barang bukti berupa kayu yang diduga jenis ulin yang dimuat dalam sebuah truk.

‎‎Selain itu, tiga orang turut diamankan dan diduga sebagai tersangka dalam kasus pengiriman kayu tanpa dokumen resmi tersebut.

‎‎Penggagalan ini merupakan hasil kerja cepat tim quick response Satgas Operasi Samurai Pusintelal, Satgas Giat INTELMAR 2026 dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan dan daratan.

‎‎Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan pendalaman terkait asal-usul kayu serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

‎‎Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat kayu ulin merupakan komoditas bernilai tinggi dan termasuk dalam kategori yang diawasi ketat peredarannya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.