Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan cartridge vape mengandung narkotika jenis etomidate di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, seorang tersangka berinisial CK (40), warga negara Malaysia, diamankan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Jumat (17/4/2026) sekira pukul 19.00 WIB, berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba.
Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah unit apartemen yang digunakan sebagai lokasi produksi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan, laboratorium itu diduga memproduksi narkotika dalam skala besar dengan sasaran remaja perkotaan.
“Kami membongkar clandestine lab home industri pembuatan cartridge vape berisi cairan etomidate, narkotika golongan II yang belakangan marak digunakan kaum remaja perkotaan. Dari barang bukti serbuk etomidate sekitar 2,5 kg, dapat diproduksi hingga sekitar 380.000 cartridge vape,” tutur Ahmad David, Selasa (21/4/2026).
Baca juga: Polres Bekasi Kota Ungkap 80 Kasus Narkoba dan Obat Keras
Polisi menyita barang bukti berupa 2,5 kilogram serbuk etomidate, 30 liter cairan propilen glikol, ratusan cartridge siap edar, serta sejumlah peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, dan timbangan.
Dari jumlah bahan tersebut, diperkirakan dapat menghasilkan hingga 380 ribu cartridge vape.
Selain itu, tersangka diduga telah mengedarkan sedikitnya 1.409 cartridge sebelum ditangkap.
“Pembongkaran ini tergolong besar dilihat dari barang bukti yang diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, kami perkirakan 380.996 jiwa yang berpotensi kami selamatkan dari penyalahgunaan narkoba ini," tuturnya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan kepolisian.
“Masyarakat diharapkan menjauhi narkoba dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran,” ujarnya. (m31)