Polres Bengkulu Selatan Ringkus Pelaku Penggelapan Uang SPBU Rp196 Juta
Rita Lismini April 21, 2026 06:43 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Polres Bengkulu Selatan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di salah satu SPBU di wilayah Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Laporan kasus ini diterima pada Rabu, 14 April 2026 sekitar pukul 17.33 WIB.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Kutau, Kota Manna. Kasus ini mencuat setelah manajer SPBU menghubungi pemilik dan menyampaikan bahwa uang operasional untuk pembelian BBM telah habis.

Korban, Vito Alexander, warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, kemudian melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang hasil penjualan BBM diduga telah digelapkan oleh salah satu operator SPBU.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp196.248.000.

Pelaku dalam kasus ini adalah HR (33), warga Desa Lubuk Sirih, Kecamatan Manna, yang bekerja sebagai operator di SPBU tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan yang baru bertugas, AKP Reno Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kasus ini sedang kami tangani. Kami fokus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk memperjelas konstruksi perkara,” ujar AKP Reno.

Penanganan Perkara Dilakukan Secara Profesional

Ia menambahkan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Polisi juga mengingatkan para pelaku usaha agar meningkatkan sistem pengawasan dan pencatatan keuangan, guna meminimalisir potensi penyalahgunaan oleh oknum internal.

“Kepercayaan dalam pengelolaan usaha harus dibarengi dengan sistem kontrol yang baik. Kami mengimbau agar setiap transaksi tercatat dengan jelas untuk mencegah potensi penyimpangan,” tutup AKP Reno.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna melengkapi berkas perkara, sekaligus memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.