TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemkab Tana Tidung menyalurkan dana pemerintah ke sektor perbankan melalui skema Deposito sebagai upaya mendukung keseimbangan pembiayaan kredit di daerah.
Langkah tersebut dilakukan menyusul ketidakseimbangan antara dana simpanan masyarakat dengan penyaluran kredit, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Kabupaten Tana Tidung.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menjelaskan saat ini nilai kredit yang disalurkan perbankan kepada masyarakat jauh lebih besar dibandingkan dana yang tersimpan.
“Misal kita menabung di bank, hasil tabungan masyarakat ini Rp 5 miliar, tapi kredit atau pinjaman KUR yang diberikan itu tembus Rp 10 miliar, jadi tidak berimbang,” ucap Ibrahim Ali kepada TribunKaltara.com, Selasa (21/4/2026)
Baca juga: Pemkab Nunukan Tunda Subsidi Bunga KUR Nol Persen ke 2026, Prioritaskan Edukasi UMKM
Menurut Ibrahim Ali, kondisi tersebut menjadi perhatian pihak perbankan sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah daerah untuk membantu menjaga keseimbangan likuiditas.
“Jadi mungkin bank meminta kepada pemerintah untuk bagaimana mengimbangi itu, supaya membantu,” ujar Bupati Tana Tidung
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Tana Tidung telah menempatkan dana pemerintah dalam bentuk deposito di sejumlah bank.
“Salah satunya adalah kita bisa memberikan deposito dari uang pemerintah ke sana dan itu sudah kita lakukan sebenarnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, penempatan dana tersebut dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan keuntungan bagi daerah.
“Kita sudah membagi, ada di Bank KaltimTara, ada juga di BRI. Tapi yang di BRI karena bunganya tidak masuk ke pendapatan daerah, jadi kita tidak berikan lagi,” terangnya.
Baca juga: BI Kaltara Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan KUR dengan Suku Bunga Rendah 6 Persen
Saat ini, deposito pemerintah daerah difokuskan pada bank yang memberikan kontribusi langsung terhadap pendapatan asli daerah melalui bunga deposito.
“Sekarang kita deposito di Bank BTN dan Bank KaltimTara, karena persentase bunga yang kita dapatkan itu langsung masuk ke kas daerah,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap dapat mendukung perputaran ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor jasa keuangan.
(*)
Penulis : Rismayanti