Dewan Gereja Papua: Inpres Percepatan Pembangunan Justru Perparah Krisis Kemanusiaan
Marius Frisson Yewun April 21, 2026 07:29 PM

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Dewan Gereja Papua dan Pastor Pribumi menguarkan pernyataan sikap tegas mengenai situasi Papua dalam periode 13 –19 April 2026 terkait peristiwa Puncak, Sinak, Dogiyai, Tolikara. Mereka menilai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat justru menjadi legitimasi bagi pendekatan militeristik yang memperdalam krisis kemanusiaan.

Moderator Dewan Gereja Papua Pendeta Benny Giay menegaskan, dalam praktiknya, pendekatan pembangunan yang dikemas dengan pendekatan keamanan telah memperdalam krisis kemanusiaan dan membuat orang asli Papua semakin merasa terpinggirkan, seolah berada di jalan buntu.

Benny menjelaskan, penelitian LIPI atau BRIN sebelumnya telah menegaskan bahwa akar konflik Papua meliputi rasisme, kegagalan pembangunan, persoalan politik, dan lemahnya akuntabilitas aparat keamanan. Namun, hingga kini, pendekatan dialog damai dan rekonsiliasi belum menjadi prioritas utama.

Baca juga: Soal Penembakan di Puncak, Pigai: Tak Perlu Opini Bukan Kami, Oleh Dia, Oleh Mereka

Sejak 13–19 April 2026, laporan dari berbagai wilayah di antaranya Puncak, Sinak, Dogiyai, Tolikara menunjukkan bahwa korban sipil terus berjatuhan, termasuk perempuan, anak-anak, dan lansia.

Sementara itu, jumlah pengungsi internal di Papua telah mencapai lebih
dari 107.000 jiwa hingga April 2026, dengan kondisi yang semakin memprihatinkan akibat keterbatasan pangan, layanan kesehatan, dan perlindungan.

Situasi ini diperparah oleh meluasnya militerisasi di ruang sipil, kampung, gereja, sekolah dan pasar, yang berdampak pada terganggunya kehidupan sosial, pendidikan, ekonomi dan ibadah masyarakat.

Di sisi lain, akses layanan kesehatan sangat terbatas, dengan banyak korban tidak tertangani secara cepat dalam situasi darurat.

"Itu karena ada Inpres makanya tentara kuat. Tentara di kasih mandat kuasai semua bidang," ujarnya dalam jumpa pers di P3W Padang Bulan, Kota Jayapura, Selasa (21/4/2026).

Baca juga: Gerak Cepat Pemprov Papua Tengah Tangani Konflik di Puncak, Segera Turunkan Tim Terpadu Bantu Korban

Pendeta Dorman Wandikbo dari Dewan Gereja Papua, mengatakan sejak dikeluarkannya dua intruksi presiden tersebut, pada 2018 mulai terjadi gelombang pengungsian dari Kabupaten Nduga bahkan sampai hari ini. Di sisi lain, daerah pemekaraan baru atau DOB orang Papua justru termarginalkan. 

"Jadi Inpres ini masyarakat Papua menjadi pengungsi bukan lagi pembangunan yang berjalan," katanya.

Sementara, Pater Jhon Bunay, dari Pastor Pribumi mengatakan, kehadiran militer telah melanggar hak-hak masyarakat yang Tuhan percayakan kepada orang asli Papua di atas tanahnya sendiri.

"Sebagai Dewan Gereja dan Pastor Pribumi mari kita jujur dengan diri kita bahwa setiap orang sudah diberikan tempat-tempatnya termasuk orang Papua di atas tanah ini," ujarnya.

Kritik Atas Kunjungan Wapres

Baca juga: Wapres Gibran Disambut Petinggi Papua Tengah di Bandara Douw Aturure

Pada kempatan itu, Wandikbo juga menyoroti kunjungan kerja Waki Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Papua yang dinilai sebagai rekreasi di tengah sitsuasi konflik di Papua. Kedatangan pemimpin negara seharusnya memberikam 'angin segar' dan memberi kekuatan spritual kepada orang Papua yang sedang kebingungan saat hari ini.

"Wakil Presiden kunjungan ke Papua Tengah pertanyaan kami Dewan Gereja Papua dan Pastor Pribumi apa yang disampaikam pada situasi keadaan ini. Kalau hanya jalan-jalan saja saya pikir jangan memulai dengan ayahnya Presiden RI ke-7, Joko Widodo datang 19 kali ke Papua tetapi tidak buat apa-apa hingga saat ini," ujarnya.

Seruan Kemanusiaan

Dewan Gereja Papua dan Pastor Pribumi mengecam keras tindakan kekerasan seperti penggunaan drone, tembakan, hingga pelemparan granat ke dalam Honai yang dinilai melanggar hukum kemanusiaan dan hukum gereja.

Baca juga: Uncen Siapkan Kuota Lima Ribu Mahasiswa Baru Melalui Berbagai Jalur Seleksi

"Dalam hukum gereja dilarang membunuh. Kami merasa berada di jalan buntu, terhimpit di atas tanah sendiri. Kami menyerukan solidaritas kemanusiaan dan aksi nyata melalui doa agar orang Papua tetap menjadi tuan di atas tanahnya. Gereja adalah benteng terakhir," pungkas Pastor Bunay. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.