SRIPOKU.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus melontarkan kritik keras terhadap sistem birokrasi administrasi di Indonesia yang dinilai masih berbelit dan tidak efisien, khususnya dalam pengelolaan data kependudukan.
Kritik tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri pada Senin (20/4/2026).
Dalam forum tersebut, Deddy menyoroti masih rumitnya pengurusan administrasi, mulai dari kehilangan KTP hingga kewajiban menyerahkan fotokopi dokumen yang dinilai tidak relevan di era digital.
Ia juga sempat menyinggung Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto terkait komunikasi yang tidak tersambung, sebelum masuk ke substansi persoalan birokrasi.
Menurut Deddy, Indonesia sebenarnya telah memiliki sistem identitas berbasis digital melalui KTP elektronik.
Namun dalam praktiknya, masyarakat masih diminta melengkapi berbagai dokumen tambahan seperti kartu keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen lain.
“Padahal KTP ini sudah ada chip dan datanya lengkap, seharusnya bisa dipakai untuk semua layanan,” ujarnya.
Ia menilai, tidak terintegrasinya data antarinstansi menyebabkan pemborosan anggaran negara.
Setiap lembaga, seperti Komisi Pemilihan Umum, BPJS, hingga kementerian lain, disebut masih melakukan pengumpulan data secara terpisah.
“KPU keluarkan anggaran besar untuk data pemilu, instansi lain juga buat data sendiri. Ini pemborosan yang luar biasa,” katanya.
Deddy juga menyoroti rumitnya prosedur pengurusan KTP hilang.
Menurutnya, masyarakat seharusnya cukup datang ke kantor pelayanan dengan menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kemudian dicetak ulang.
“Kalau sistem sudah terintegrasi, cukup sebutkan NIK, langsung cetak. Tidak perlu lagi diminta fotokopi KK atau dokumen lain,” tegasnya.
Ia membandingkan pengelolaan data di Indonesia dengan negara lain seperti Malaysia yang dinilai lebih maju dalam integrasi sistem administrasi.
Lebih lanjut, Deddy menekankan bahwa persoalan utama terletak pada kurangnya kemauan politik (political will) untuk menyederhanakan sistem birokrasi dan mengintegrasikan data nasional.
“Ini bukan soal teknis, tapi soal kemauan. Setiap tahun triliunan rupiah terbuang hanya untuk urusan data,” ujarnya.
Kritik tersebut kembali menyoroti persoalan lama dalam birokrasi Indonesia, yakni belum optimalnya integrasi sistem digital antarinstansi.
Idealnya, satu identitas tunggal seperti KTP elektronik dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik tanpa perlu pengulangan dokumen di setiap proses administrasi.